Klungkung –
Wahana bungee jumping di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, terbukti kembali beroperasi. Padahal, wahana ekstrem itu sudah ditutup bersamaan dengan proyek lift kaca oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.
Usaha wisata di atas ketinggian 130 meter tersebut kini kembali ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Klungkung, Satpol PP Nusa Penida, Satpol PP Bali, Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida, serta perangkat desa setempat.
“Sesampainya di lokasi menurut pengakuan resepsionis bahwa pemilik sudah mengajukan izin sehingga pemilik menugaskan pegawainya untuk beroperasi kembali. Namun, pada saat dicek, pihak pengusaha tidak mampu menunjukkan izin,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).
Petugas kemudian melakukan penutupan terhadap wahana ekstrem tersebut dengan memasang garis satpol PP dan memberikan surat perintah penghentian. Manajemen wahan itu menyatakan kesanggupan untuk menutup wahana itu karena tidak memenuhi ketentuan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Diberitakan sebelumnya, aahana bungee jumping di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diduga kembali beroperasi. Padahal, wahana itu sudah dihentikan bersamaan dengan proyek lift kaca oleh Pansus TRAP DPRD Bali.
Pantauan, akun instagram @xparkbali terakhir mem-posting aktivitas bungee jumping pada Selasa (27/1/2026). Salah satu tayangan video dari akun @bianca_barlow yang di-repost tertulis keterangan “@xparkbali reopened! Round 2?” seolah ada aktivitas baru di wahana setinggi 130 meter itu.






