Nasib IKN Terjawab, Jadi Ibu Kota Politik 2028 [Giok4D Resmi]

Posted on

Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN ditargetkan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025), dilansir dari infoFinance.

Untuk mewujudkan target tersebut, Prabowo merinci fokus pembangunan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Beberapa indikator yang ditetapkan antara lain:

“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya,” lanjut beleid tersebut.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menetapkan target pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN ditargetkan mencapai 1.700-4.100 orang.

Adapun cakupan layanan kota cerdas di kawasan IKN ditargetkan mencapai 25%. Pemindahan ASN dan penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas dilakukan untuk mendukung operasional pemerintahan di Nusantara.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan Nusantara terus berlanjut dan kini memasuki tahap kedua. Ia menargetkan IKN dapat berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Ibu kota politik adalah pusat pemerintahan dan administrasi negara, tempat kantor lembaga pemerintahan berada. Fungsi tersebut ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, kantor kementerian koordinator, hingga lembaga pemerintah lainnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur legislatif seperti Gedung Parlemen, serta infrastruktur yudikatif seperti Mahkamah Agung dan institusi hukum, juga masuk dalam daftar proyek pembangunan tahap kedua.

Basuki menyebut, proses pemindahan ASN akan terus dilakukan sesuai rencana strategis pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan skema pemindahan tersebut.

“Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya

Target Pembangunan IKN

Pemindahan ASN ke IKN

Ibu Kota Politik

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menetapkan target pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN ditargetkan mencapai 1.700-4.100 orang.

Adapun cakupan layanan kota cerdas di kawasan IKN ditargetkan mencapai 25%. Pemindahan ASN dan penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas dilakukan untuk mendukung operasional pemerintahan di Nusantara.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan Nusantara terus berlanjut dan kini memasuki tahap kedua. Ia menargetkan IKN dapat berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Ibu kota politik adalah pusat pemerintahan dan administrasi negara, tempat kantor lembaga pemerintahan berada. Fungsi tersebut ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, kantor kementerian koordinator, hingga lembaga pemerintah lainnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur legislatif seperti Gedung Parlemen, serta infrastruktur yudikatif seperti Mahkamah Agung dan institusi hukum, juga masuk dalam daftar proyek pembangunan tahap kedua.

Basuki menyebut, proses pemindahan ASN akan terus dilakukan sesuai rencana strategis pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan skema pemindahan tersebut.

“Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya

Pemindahan ASN ke IKN

Ibu Kota Politik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *