Sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara dibekali keterampilan baru. Mereka mengolah sampah plastik yang menumpuk di area Rutan menjadi produk bernilai guna, yaitu paving block.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng, mengungkapkan program ini tidak hanya berfokus pada pelatihan keterampilan. Menurutnya, Rutan Negara ingin mendukung upaya pemerintah mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Awalnya, ini adalah bentuk kami untuk menjaga dan membantu lingkungan dari sampah plastik. Karena plastik-plastik yang ada di Rutan Negara cukup banyak. Jadi kami berusaha untuk berinovasi membuat bahan yang memang berguna,” ungkap Tulus saat ditemui infoBali, Selasa (16/12/2025).
Saat ini, Tulus berujar, pemanfaatan sampah plastik untuk paving block difokuskan pada sampah yang dihasilkan di internal Rutan. Menurutnya, ada empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat langsung dalam proses produksi paving block ini.
“Untuk menghasilkan satu buah paving block, Rutan Negara membutuhkan sekitar 2,5 kilogram sampah plastik,” kata Tulus.
“Kalau hanya menggunakan sampah plastik di Rutan Negara, paling hanya bisa mengerjakan dua sampai tiga paving block saja dalam sehari, karena proses peleburan sampah itu memakan waktu 4 sampai 5 jam,” imbuhnya.
Tulus berharap program pemanfaatan sampah plastik menjadi paving block ini bisa berjalan berkesinambungan. Ia ingin para napi juga bisa membantu menangani sampah plastik dari luar Rutan Negara. Namun, saat ini mereka masih terkendala oleh peralatan yang masih manual.
“Rencana ke depan mungkin ada pemanfaatan sampah di luar (masyarakat). Rencana kami begitu, karena memang prosesnya masih manual seperti pembakaran bahan sampah ini masih memakai kayu bakar juga,” ujar Tulus.
“Jika ada pihak ketiga yang nanti melirik ini, mudah-mudahan kami disiapkan untuk mesin agar kami bisa juga berkontribusi untuk masyarakat,” pungkasnya.
“Untuk menghasilkan satu buah paving block, Rutan Negara membutuhkan sekitar 2,5 kilogram sampah plastik,” kata Tulus.
“Kalau hanya menggunakan sampah plastik di Rutan Negara, paling hanya bisa mengerjakan dua sampai tiga paving block saja dalam sehari, karena proses peleburan sampah itu memakan waktu 4 sampai 5 jam,” imbuhnya.
Tulus berharap program pemanfaatan sampah plastik menjadi paving block ini bisa berjalan berkesinambungan. Ia ingin para napi juga bisa membantu menangani sampah plastik dari luar Rutan Negara. Namun, saat ini mereka masih terkendala oleh peralatan yang masih manual.
“Rencana ke depan mungkin ada pemanfaatan sampah di luar (masyarakat). Rencana kami begitu, karena memang prosesnya masih manual seperti pembakaran bahan sampah ini masih memakai kayu bakar juga,” ujar Tulus.
“Jika ada pihak ketiga yang nanti melirik ini, mudah-mudahan kami disiapkan untuk mesin agar kami bisa juga berkontribusi untuk masyarakat,” pungkasnya.






