Mutasi Pejabat Pemprov NTB Ditunda karena Izin Fisik Mendagri Belum Turun

Posted on

Mutasi besar-besaran terhadap pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditunda. Hal ini dikarenakan surat izin fisik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tak kunjung ditandatangani hingga hari ini.

“Sebenarnya surat rekomendasinya sudah disetujui (Kemendagri). Cuma karena ada keberangkatan Pak Mendagri ke luar negeri, sehingga (surat izin mutasi itu) belum sempat ditandatangani,” kata Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri alias Umi Dinda di Kantor Gubernur, Jumat (25/4/2025) malam.

Dinda memastikan mutasi hari ini ditunda hingga surat izin mutasi ditandatangani Mendagri. “Semoga Insyaallah minggu depan (sudah bisa mutasi),” imbuh Dinda.

Iqbal-Dinda memerlukan surat rekomendasi mutasi dari Kemendagri untuk melantik pejabat, mengingat masa jabatan mereka kurang dari enam bulan. Terlebih, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal ingin perencanaan, proses, sampai pelaksanaan mutasi berjalan sesuai aturan.

“Jadi kami membutuhkan rekomendasi (untuk mutasi). Dan setahu saya, belum ada (pejabat) yang hadir di atas (di ruangan mutasi),” beber Dinda.

Diketahui, sejumlah pejabat Pemprov NTB menerima undangan mutasi yang ditandatangani langsung oleh Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi. Dalam surat tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diundang pada Jumat (25/4/2025) pukul 15.30 Wita di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB’.

“Saya belum cek (undangan). Sekali lagi Pak Gubernur tidak ada (niatan) menonjobkan siapapun, Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah bekerja maksimal agar pemerintahan Iqbal-Dinda mulai bekerja, itu tujuannya. Tapi pada intinya Pak Gubernur ingin (jabatan) yang kosong-kosong ini diisi oleh pejabat eselon II,” tandas Dinda.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi menuturkan Pemprov NTB saat ini tengah melakukan pengecekan sebelum mutasi resmi dilakukan.

“Proses pengecekan masih berlangsung, segera semua clear dan mutasi dapat digelar. Kami taat asas dan taat aturan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, terdapat 13 jabatan strategis yang masih kosong hingga saat ini. Di antaranya Kepala Dinas PUPR NTB, Kepala Dinas ESDM NTB, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah NTB, Kepala DPMPTSP NTB, Kepala BKD NTB, Inspektur Inspektorat NTB, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB. Kemudian Wakil Direktur RSUD NTB, Staf Ahli Gubernur, Kepala BRIDA, dan Kepala BPKAD NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *