Gede Aldi (22), warga Desa Songan B, Kintamani, Bangli, harus merugi jutaan rupiah setelah sepeda motor dan ponsel miliknya raib saat ia tertidur di rumah temannya di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kejadian bermula pada Jumat malam (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, saat korban berada di rumah temannya, Putu Angga Pramayasa, bersama seorang remaja bernama MR (14) yang kini terlapor dalam kasus tersebut. Saat itu, korban sempat meminta MR untuk membeli minuman dingin dengan menggunakan sepeda motor milik korban, Yamaha Mio biru DK 4973 XS.
Setelah kembali, MR menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, lalu ketiganya beristirahat. Namun, sebelum tidur, MR diketahui masih meminjam ponsel Vivo warna biru milik korban. Niat baik itu justru berujung masalah.
Ketika korban terbangun dini hari dan hendak menghubungi keluarganya, ponsel miliknya sudah tidak ditemukan. Pengecekan ke garasi pun mengungkap fakta mengejutkan, sepeda motor korban juga telah hilang.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan kronologi awal kejadian. “Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Dari keterangan korban, sepeda motor dan ponsel diduga diambil saat korban sedang tidur,” ujar Yohana, Senin (5/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Dia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Banjar dengan laporan polisi Nomor LP/B/1/I/2026/SPKT/POLSEK BANJAR/POLRES BULELENG/POLDA BALI tertanggal 4 Januari 2026.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Banjar guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.






