Modus Proyek Fiktif Rp 1 Miliar Dinas Pariwisata Klungkung Terendus BPK - Giok4D

Posted on

Dinas Pariwisata Klungkung tengah diterpa isu proyek fiktif senilai lebih dari Rp 1 miliar. Proyek tersebut berasal dari sejumlah kegiatan di wilayah Nusa Penida pada tahun anggaran 2024.

Indikasi proyek fiktif itu terungkap dari 21 kegiatan belanja modal di destinasi wisata yang tersebar di Nusa Penida. Diduga anggaran tetap dicairkan meski sejumlah kegiatan tidak sepenuhnya terealisasi.

Bahkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pariwisata mengaku tak mengetahui proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah satu proyek yang disorot adalah pembuatan papan peringatan di beberapa titik wisata.

“Ada indikasi kuat tanda tangan PPTK dipalsukan agar dana bisa cair,” ujar sumber internal Dinas Pariwisata yang enggan disebutkan namanya kepada infoBali, Selasa (8/7/2025).

Aksi oknum diduga dilakukan dengan memalsukan tanda tangan PPK serta merekayasa laporan pertanggungjawaban. Modusnya, dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya.

Proyek bermasalah ini pertama kali terendus tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan aset pada 2025. Tim audit menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen pertanggungjawaban.

Beberapa foto aset tampak usang dan tidak sesuai dengan lokasi pada dokumen pengajuan anggaran.

“Latar belakang foto ada di Atuh, tapi tertulisnya di Broken Beach. Jelas-jelas tidak cocok,” beber sumber lainnya dari internal dinas.

Permasalahan serupa juga muncul pada kegiatan tahun anggaran 2025. Terdapat empat kegiatan yang tidak diketahui prosesnya oleh PPTK, namun dananya sudah dicairkan.

Total nilai proyeknya mencapai Rp 107 juta lebih. Rinciannya, pengadaan papan peringatan di Pantai Mangrove, Pantai Tanjung Sanghiyang, dan Pemutalan (Dream Beach) masing-masing senilai Rp 25.756.903. Satu lagi, pemasangan lampu taman di Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) senilai Rp 29.751.807.

Diduga, ada markup harga pengadaan yang membuat nilai proyek tidak wajar dibandingkan kondisi lapangan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Kasus dugaan proyek fiktif dan pemalsuan tanda tangan tersebut telah dilaporkan ke Polres Klungkung dan masih dalam penanganan.

“Masih dilakukan penyelidikan oleh penyelidik unit tipikor kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Teddy Pratama.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, buka suara terkait kasus ini. Ia telah memerintahkan PPTK bersama Sekretaris Dinas Pariwisata untuk memeriksa dokumen kegiatan.

“Dari hasil pemeriksaan awal ada dugaan pemalsuan tanda tangan. Dari dokumen yang baru kami dapatkan, ada tiga kegiatan fiktif,” kata Sulistiawati.

Oknum terduga pelaku kini dipindahtugaskan ke bidang lain guna memperlancar proses pemeriksaan dan mengantisipasi penghilangan barang bukti. Sulistiawati mengaku terpukul atas peristiwa ini.

“Terus terang saya tidak menyangka, kok bisa seperti ini? Saat saya sedang bekerja keras mengangkat kepariwisataan Klungkung, saya malah ditikam dari belakang oleh staf,” ujar Sulistiawati.

Empat Kegiatan 2025 Juga Bermasalah

Kadis Pariwisata Klungkung Buka Suara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *