Manggarai Barat –
Sebuah mobil Toyota Innova menabrak truk sampah di persimpangan Pasar Lama, Kampung Tengah, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (1/2/2026) pagi. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 Wita tersebut dipicu oleh kondisi pengemudi Innova, Ferdinandus Orgis (31), diduga berada di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi kendaraan roda empat (Innova) melaju dengan kecepatan tinggi, kurang berhati-hati, serta berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama, dalam keterangannya, Minggu.
Tabrakan keras ke bagian belakang truk sampah menyebabkan mobil Innova silver dengan nomor polisi EB 1162 GB tersebut rusak berat bagian depan. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Sopir truk sampah Agustinus Andur (58) tidak mengalami luka. Sementara, sopir Innova, Ferdinandus, hanya mengalami luka ringan. Diperkirakan, kerugian materi yang ditimbulkan dari kejadian itu cukup besar lantaran Innova rusak parah di bagian depan.
Partha menjelaskan kejadian bermula saat truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Barat dengan nomor polisi EB 970 WP melaju pelan dari arah Kampung Ujung menuju Kampung Air. Saat itu, Agustinus bersama dua rekannya tengah bersiap menepi untuk mengangkut sampah di pinggir jalan.
Secara tiba-tiba dari arah yang sama, sebuah mobil Innova meluncur deras. Tanpa sempat mengerem, mobil tersebut menghantam keras bagian belakang truk sampah tersebut.
“Menurut saksi mata, kecelakaan bermula saat truk sampah sedang melambat untuk mengambil sampah di pinggir jalan. Tak lama kemudian, sebuah mobil Innova menabrak bagian belakang truk dengan keras hingga mengalami kerusakan berat di bagian depan,” jelas Partha.
Ia mengatakan lampu belakang atau lampu rem truk sampah itu tidak berfungsi. Kondisi ini memperkecil visibilitas kendaraan di belakangnya, terutama pada kondisi cuaca mendung di pagi hari.
“Truk sampah tersebut tidak dilengkapi dengan sistem pencahayaan atau lampu indikator belakang yang memadai, meliputi lampu rem, lampu parkir, serta lampu penanda arah (sein) yang tidak tersedia,” terang Partha
“Kini, kedua kendaraan telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tanggung jawab hukum dari masing-masing pihak yang terlibat,” tandas dia.






