Misteri Kematian Nurhadi Seusai Pesta Bareng Atasan dan LC di Gili Trawangan

Posted on

Kasus kematian anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi, masih menyisakan misteri. Ia tewas di dasar kolam seusai berpesta dengan dua atasan dan dua perempuan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 16 April 2025 malam. Sosok Misri, perempuan asal Jambi yang terseret kasus tewasnya Brigadir Nurhadi, kini turut menjadi sorotan publik.

Misri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua atasan Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. Kedua polisi itu juga telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB, AKBP Muhammad Rifa’i, mengungkapkan kasus kematian Brigadir Nurhadi mendapat atensi dari Bareskrim Polri. Salah satu tersangka, yakni Misri, telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

“(Pemeriksaan oleh) Bareskrim, penyidik Bareskrim,” kata Muhammad Rifa’i, Rabu (9/7/2025).

Rifa’i menjelaskan pemeriksaan terhadap Misri berlangsung di Rutan Tahanan (Rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB. Namun, dia tidak mengetahui pasti pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri itu untuk tersangka Misri saja atau juga untuk dua tersangka lainnya.

“Kami nggak tahu. Saya tidak mau menambah dan mengurangi,” ujarnya. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Dittahti Polda NTB.

Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, mengungkapkan awal mula perkenalan kliennya dengan ketiga anggota polisi itu hingga terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Menurutnya, Misri semula diajak oleh Kompol Yogi untuk menginap di Villa Tekek, Gili Trawangan, pada 16 April lalu.

“Kompol Yogi menghubungi Misri yang kebetulan lagi di Bali untuk menemaninya liburan di Gili Trawangan,” ungkap Yan, Rabu (9/7/2025).

Yan menyebut Kompol Yogi menawarkan bayaran Rp 10 juta untuk sehari kencan berasma Misri. Menurutnya, Kompol Yogi pernah bertemu dengan Misri yang berprofesi sebagai LC itu di Jakarta pada 2024. Pertemuan singkat keduanya berlanjut saling mengikuti di media sosial.

“Sekitar April 2025, Kompol Yogi pernah menghubungi Misri lewat Instagram dan mengundang Misri agar berlibur ke Lombok dan lanjut komunikasi via WhatsApp,” imbuh Yan.

Misri, dia berujar, berangkat dari Bali menuju Lombok menggunakan speedboat. Misri kemudian dijemput oleh Brigadir Nurhadi menggunakan mobil di Pelabuhan Senggigi.

Singkat cerita, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra ikut naik ke mobil tersebut. Mereka menjemput seorang perempuan bernama Putri yang sudah menunggu di salah satu supermarket di wilayah Senggigi.

Menurut Yan, Putri juga berprofesi sebagai LC yang sudah dipesan oleh Ipda Haris. Mereka berlima bertolak menuju Teluk Nare dengan Brigadir Nurhadi bertugas sebagai sopir.

“Selama di jalan, M (Misri) sempat minum riklona (obat penenang) sebanyak tiga biji dan saksi P (Putri) dua biji,” ungkapnya.

Yan menuturkan Misri dan Kompol Yogi menginap di Villa Tekek. Sedangkan, Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan Putri menginap di hotel yang tak jauh dari vila tersebut.

Meski begitu, mereka sempat berkumpul di Villa Tekek sembari berendam di kolam. Saat itulah tiga polisi dan dua LC itu berpesta dan mengonsumsi obat jenis riklona dan inex. Selain itu, Yan melanjutkan, Ipda Haris dan Brigadir Nurhadi juga minum minuman beralkohol jenis Tequila.

Pesta itu bubar sekitar pukul 18.20 Wita. Ipda Haris dan Putri kembali ke hotel tempat mereka menginap. Sedangkan, tiga orang lainnya tetap berada di Villa Tekek.

Sekitar pukul 21.00 Wita, Misri berjalan di sekitar kolam. Betapa kagetnya perempuan asal Jambi itu ketika mendapati Brigadir Nurhadi sudah berada di dasar kolam.

“Spontan, Misri berteriak memanggil Kompol Yogi memberitahukan ada Brigadir Nurhadi di dasar kolam. Kemudian Kompol Yogi lari cepat dan masuk ke kolam mengangkat Brigadir Nurhadi,” ujar Yan.

Kompol Yogi, dia melanjutkan, sempat berupaya memberikan bantuan berupa napas buatan dan menekan jantung Brigadir Nurhadi. Beberapa saat kemudian, Ipda Haris datang ke Villa Tekek. Seorang dokter juga sempat memberikan penanganan lebih lanjut. Namun, nyawa Brigadir Nurhadi tidak tertolong.

Kasus kematian Kompol Nurhadi masih menjadi teka-teki meski Polda NTB telah menetapkan Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri sebagai tersangka. Polisi menduga Brigadir Nurhadi tewas di kolam Villa Tekek akibat dianiaya. Namun, penyidik belum menemukan pelaku penganiayaan tersebut.

“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Ahli forensik menemukan adanya patah pada tulang lidah korban yang diduga akibat cekikan.

“(Dugaan pelaku penganiyaan mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas) masih kami dalami,” imbuh Syarif.

Komisi III DPR RI turut menyoroti penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi. DPR mendesak kasus tersebut diusut secara transparan dan mendorong pembentukan tim pemantau independen.

“Penanganan kasus ini harus transparan. Ini adalah ujian nyata komitmen reformasi Polri,” kata anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sudding juga menyoroti gaya hidup aparat kepolisian dalam kasus tersebut. Termasuk kelakuan para polisi itu saat berpesta hingga disebut-sebut mengonsumsi obat-obatan.

“Bagaimana polisi sebagai pengayom masyarakat dapat dipercaya bila personelnya kerap kali diketahui melakukan hal-hal yang melanggar kode etik dan nilai-nilai moral, serta pidana?” ujar anggota komisi bidang penegakan hukum DPR itu.

Sudding lantas mengkritik munculnya narasi awal yang menyebut bahwa Brigadir Nurhadi meninggal karena tenggelam. Narasi tersebut kemudian berubah setelah ada penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyelidikan terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi masih berlangsung.

“Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan. Bila benar terdapat upaya menutupi atau memanipulasi informasi, hal ini harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Sudding.

Terkait itu, Sudding mendorong pembentukan tim pemantau independen dari Komnas HAM, Kompolnas, dan pengawas internal Polri. Sebab, dia berujar, impunitas dalam tubuh institusi penegak hukum akan merusak kepercayaan publik.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini tengah meneliti berkas perkara tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi. “Berkas sudah kami terima. Saat ini masih diteliti kelengkapan formil dan materil berkas perkaranya,” kata Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Rabu.

Berkas tersangka yang diteliti itu merupakan milik tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri. Tersangka Yogi dan Haris telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Efrien tidak membeberkan detail isi berkas perkara dengan alasan masih dalam proses kajian oleh jaksa peneliti pada Bidang Pidana Umum Kejati NTB. Berkas perkara tersebut sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB.

“Masih diteliti oleh jaksa peneliti bidang Pidana Umum Kejati NTB,” ujarnya singkat.

Kompol Yogi Ajak Misri Menginap di Vila

Pesta Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas

Brigadir Nurhadi Diduga Tewas Dianiaya

DPR Desak Transparansi Penanganan Kasus Brigadir Nurhadi

Kejati NTB Teliti Berkas Perkara 3 Tersangka

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *