Miskomunikasi Data, DPRD Buleleng Pastikan PBI BPJS Kesehatan Warga Tetap Jalan

Posted on

DPRD Kabupaten Buleleng memastikan pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat tetap berjalan meski daerah menghadapi keterbatasan anggaran. Kepastian itu ditegaskan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya saat memimpin rapat koordinasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Gedung DPRD Buleleng, Senin (5/1/2026).

Ketut Ngurah Arya mengatakan, awal 2026 DPRD bersama mitra kerja eksekutif kembali membahas persoalan PBI BPJS Kesehatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Namun, dalam pelaksanaannya masih muncul beban cukup berat akibat adanya miskomunikasi data antarperangkat daerah hingga pemerintah provinsi.

“Yang kami bahas ini sebenarnya sudah selesai, tapi masih menyisakan beban. Ada miskomunikasi terkait data dan perencanaan anggaran sharing BPJS, khususnya PBI daerah,” kata Arya.

Ia menjelaskan, perbedaan data antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bappeda berdampak pada persepsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menentukan porsi sharing anggaran. Provinsi disebut menggunakan sekitar Rp 112 miliar berdasarkan data DTKS dan persentase kemiskinan Buleleng sebesar 4,9 persen.

Sementara, DPRD Buleleng memiliki pandangan bahwa masyarakat miskin di luar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari desil satu hingga desil lima, tetap berhak mendapatkan PBI daerah. Dari perhitungan tersebut, tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mencapai lebih dari Rp 97 miliar atau sekitar Rp 8,1 miliar per bulan.

“Ini yang kami pertanggungjawabkan. Karena kemiskinan adalah tanggung jawab bersama antara kabupaten dan provinsi, kami mengusulkan sharing PBI daerah sebesar Rp 44,9 miliar. Ini sudah kami komunikasikan dengan provinsi,” tegasnya.

Arya menekankan pentingnya satu data tunggal antar-OPD agar tidak kembali terjadi perbedaan angka dalam penganggaran APBD. Ia mengingatkan agar Bappeda tidak mengajukan angka yang berbeda dengan data dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Data harus sama. Jangan sampai Bappeda, Dinsos, dan Dinkes punya angka berbeda karena ini jadi rujukan utama APBD,” ujarnya.

Terkait dampak miskomunikasi tersebut, Arya mengakui sempat terjadi kekurangan pembayaran. Namun, Pemerintah Provinsi Bali disebut akan memberikan tambahan anggaran pada APBD Perubahan agar tidak menimbulkan salah persepsi seolah-olah bantuan provinsi dibatalkan.

“Pak Gubernur melalui Dinas Kesehatan akan membantu di perubahan. Ini murni soal komunikasi, bukan pembatalan,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD memastikan masyarakat tidak terdampak secara langsung. Melalui skema Universal Health Coverage (UHC), layanan kesehatan tetap berjalan dan kepesertaan PBI daerah bisa diaktifkan kapan saja.

“Kami tetap pasang anggaran sampai perubahan. Masyarakat yang PBI daerah dan tidak aktif hari ini bisa kita aktifkan setiap waktu,” katanya.

DPRD juga meminta Dinas Sosial terus melakukan pemutakhiran data, terutama untuk menyaring warga yang sebenarnya sudah masuk segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), agar tidak membebani anggaran daerah.