Kupang –
Sejak 2002, Agusthinus Nitbani (52) sudah berdiri di depan kelas sebagai guru sekolah dasar di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lebih dari dua dekade berlalu, statusnya masih honorer.
Gajinya pun tak pernah benar-benar layak. Bahkan kini, ia hanya menerima Rp 223 ribu per bulan.
Pada awal mengabdi, 2002-2003, Agusthinus menjadi guru sukarela tanpa bayaran. Ia tetap datang mengajar meski tak ada kepastian honor.
“Saya honorer dari 2002-2003 saya tidak digaji, saya jadi guru sukarela. Setelah itu di tahun 2004 saya digaji Rp 50 ribu, hingga di tahun 2007, gaji saya naik Rp 100,” ujar Agusthinus, Jumat (27/2/2026).
Tahun 2009, ia dipercaya merintis SD Negeri Batu Lesa di Desa Sumlili, Kabupaten Kupang. Saat itu honornya naik menjadi Rp 150 ribu, bahkan bisa mencapai Rp 200 ribu jika ada tambahan. Namun perjuangannya tak hanya soal gaji.
Dari Gereja ke Rumah Bekas Kandang
Sekolah yang dirintisnya bermula dari ruang gereja dengan 12 murid. Gedung permanen belum ada. Anak-anak belajar seadanya. Ketika jumlah siswa bertambah hingga kelas 1 sampai 3, ruang gereja tak lagi memadai.
“SD Negeri Batu Lesa saat itu belum ada bangunan, jadi kami sekolah di gereja dengan murid 12 orang saat itu. Setelah itu, murid tambah dari kelas 1-3 jadi murid coret-coret tembok gereja, dan akhirnya kami dipindahkan ke rumah penduduk yang sudah lama ditinggali. Tuan rumah saat itu sudah pindah, tapi bangunannya masih ada dipakai buat kandang kambing,” urainya.
Di rumah kosong yang pernah dijadikan kandang kambing itulah proses belajar mengajar berlanjut. Agusthinus kemudian mengumpulkan orang tua murid. Ia mengajak mereka rapat untuk mencari lahan agar sekolah memiliki gedung sendiri.
Dalam pertemuan itu, para orang tua berharap ada guru PNS yang ditempatkan di sekolah tersebut karena seluruh pengajar masih honorer. Melalui koordinasi dengan sekolah induk, SDN Sumlili, akhirnya satu guru PNS ditempatkan di sana.
Perlahan kondisi sekolah membaik. Pada 2014, Pemerintah Kabupaten Kupang membangun tiga ruang kelas. Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) menambah tiga ruang lagi. Kini, SD Negeri Batu Lesa memiliki enam ruang kelas dengan 68 siswa.
“Berjalannya waktu kami dapat 3 ruangan dari pemerintah, sampai di tahun 2014 kami dapat tambahan 3 ruangan lagi dari Dana DAK. Jadi sekarang sudah 6 ruangan kelas dengan jumlah murid saat ini 68 siswa,” kata dia.
Gaji Dipangkas Jadi Rp 223 Ribu
Meski fasilitas sekolah bertambah, nasibnya sebagai guru honorer tak banyak berubah. Pada 2023, gajinya sempat naik menjadi Rp 600 ribu per bulan. Namun pada Juli 2025, jumlah itu dipangkas menjadi Rp 223 ribu.
“Gaji saya waktu tahun 2023 naik Rp 600 ribu, tetapi pada Juli 2025 baru-baru ini kurang menjadi Rp 223 ribu sampai dengan saat ini. Kalau ada dana BOS kami digaji Rp 223 ribu, tapi kalau tidak ada dana BOS maka, kami belum terima gaji,” jelasnya.
Ia menyebut pemotongan itu mengikuti petunjuk teknis dana BOS yang membatasi porsi untuk guru honorer.
Sebagai ayah dua anak, ia mengaku penghasilan tersebut jauh dari cukup.
“Anak dua orang orang, gaji segitu tiap hari turun naik dari rumah ke sekolah cukup, tapi untuk kebutuhan keluarga itu tidak cukup. Kami sangat kekurangan, kalau sudah berkeluarga pastinya kekurangan dengan gaji ini tidak cukup. Gaji sehari itu saja saya rasa sangat tidak cukup,” ujarnya.
Bertemu Bupati Kupang
Setelah kabar gajinya Rp 223 ribu mencuat, Bupati Kupang Yosef Lede memanggilnya untuk bertemu. Namun Agusthinus menilai belum ada solusi konkret yang ia terima.
“Saya lihat artinya dia punya tanggapan kepada saya itu tidak ada,” katanya.
Ia menyebut bupati menyampaikan bahwa pengangkatan guru kini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ia diminta menunggu pembukaan tes PPPK.
Di tengah situasi itu, Agusthinus baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh sertifikat. Dengan kelulusan tersebut, ia akan menerima gaji Rp 2 juta. Ia menegaskan kenaikan itu bukan karena campur tangan pihak mana pun.
“Itu bukan perjuangan dari Pak Bupati. Itu saya ikut tes profesi guru, jadi baru-baru saya lolos menjadi Sarjana Pendidikan Guru Profesional (Spd GR), makanya saya akan mendapatkan gaji Rp 2 juta, bukan dari perjuangan Bapak Bupati. Status saya masih tetap guru honorer,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Kupang Yosef Lede mengeklaim persoalan tersebut telah selesai. “Sudah selesai, baru-baru ini sudah bertemu dengan beliau,” kata Yosef di Kupang.





