Miris, 75 Persen Narapidana di NTT Kasus Asusila

Posted on

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di NTT didominasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kasus asusila. Jumlahnya mencapai 75 persen dari total WBP.

“Semuanya 75 persen terjerat kasus asusila atau di sini dikenal dengan istilah kasus nabrak gunung,” ujar Kepala Kakanwil Ditjenpas NTT, Maliki, saat diwawancarai infoBali seusai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan, Senin (28/4/2025).

Menurut Maliki, jumlah WBP di NTT saat ini mencapai 3.060 orang dari kapasitas tampung 2.800 orang, sehingga terjadinya over kapasitas atau kelebihan kapasitas sekitar 8-9 persen. Namun, tingkat overload narapidana (napi) ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, terlebih di Jawa dan Bali.

“Makanya tadi saya sampaikan kepada Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa kalau di provinsi lain, overnya bisa 100-200 persen, tetapi di NTT saya katakan masih kurang,” ungkap Maliki.

Dia menegaskan banyaknya kasus asusila itu telah disampaikan kepada Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Maliki berharap agar dibuatkan suatu regulasi untuk mencegah tingginya tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Mudah-mudahan ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa mengurangi kasus-kasus asusila,” terang Maliki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *