Menteri Trenggono Perintahkan Operasi Gabungan Buntut 7 WNA Ditangkap di Rote

Posted on

Rote Ndao

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, buka suara terkait tujuh warga negara asing (WNA) yang diamankan saat melintasi laut di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju ke Australia. Ia telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), untuk melakukan operasi gabungan.

“Saya sudah minta Pak Dirjen PSDKP, untuk koordinasi dengan Pemerintah Australia untuk kemudian ada operasi bersama,” kata Sakti, Rabu (25/2/2026) di Kupang.

Menurut dia, operasi gabungan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi dan memitigasi praktik penyelundupan manusia serta perlintasan imigran ilegal menuju Australia. Kerja sama itu juga akan mencakup pengawasan laut dan patroli udara (air surveillance).

“Jadi join operation begitu, untuk mengatasi soal perlintasan imigran gelap dan air surveillance, dan kita akan lakukan itu,” katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh warga negara (WN) asal China dan Uzbekistan yang ditangkap di Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketujuh orang asing itu sempat memasuki wilayah Australia sebelum terdampar dan ditangkap polisi di Rote Ndao, NTT.

“Tujuannya itu ke Australia, tetapi mereka ditangkap lalu dipulangkan hingga akhirnya ditangkap di Pantai Masidae,” ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono kepada, Rabu (25/2/2026).

Mardiono mengungkapkan ketujuh warga negara asing (WNA) tersebut merupakan korban penyelundupan manusia atau people smuggling. Mereka awalnya masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan melanjutkan perjalanan ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pada 11 Februari 2026, ketujuh orang asing itu berangkat menuju perbatasan Australia selama delapan hari perjalanan. Mereka disebut pergi ke Negeri Kanguru untuk bekerja.