Denpasar –
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong kepolisian agar segera memeriksa ibu tiri yang diduga menganiaya anak hingga meninggal dunia di Sukabumi.
“(Didorong segera diperiksa) Oh iya iya,” kata Arifah saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (24/2/2026).
Namun, Arifah mengatakan perlu pendalaman lebih lanjut disertai bukti dan fakta pendukung yang kuat untuk dapat menetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, pihak kepolisian telah memiliki komitmen dalam kasus ini. Ia melanjutkan saat ini masih dalam penanganan di tingkat kabupaten oleh Dinas Sosial.
Kementerian PPPA melalui Dinsos, juga melakukan penjangkauan terhadap ibu tiri yang diduga kekerasan tersebut.
“Jadi kekerasan kejadian terkait anak dan perempuan kami pasti ada koordinasi dengan dinas-dinas terkait di daerah,” jelasnya.
Secara rinci, Arifah menjelaskan pihaknya berfokus pada pola asuh yang baik antara anak dan ibu, baik ibu tiri maupun ibu kandung. “Semua harus melakukan pola asuh yang baik untuk anak-anaknya,” tandas Arifah.
Sebagai informasi, kasus kematian seorang anak laki-laki di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Korban berinisial NS meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan yang melibatkan ibu tirinya.
Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Sejumlah fakta mulai terungkap, mulai dari kondisi korban saat ditemukan, hasil autopsi, hingga keterangan dari pihak keluarga dan ibu tiri korban.
Kasus ini pertama kali diketahui ayah kandung korban, Anwar Satibi (38), yang dihubungi istrinya untuk pulang ke rumah. Saat itu ia sedang bekerja di Kota Sukabumi.
Hasil autopsi yang dilakukan tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi menemukan adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban.
“Ditemukan anak usia 12 tahun dengan luka bakar di anggota gerak, di kaki kiri, kemudian ada beberapa luka juga di punggung. Luka bakar juga ada di area bibir dan hidung yang diduga karena panas,” ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Kombes Carles Siagian, dilansir, Sabtu (21/2).






