Menteri Nusron Sebut Pulau di Bali Dikuasai WNA, Koster: Cuma Punya Vila

Posted on

Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang kepemilikan pulau di Bali. Nusron menyebut ada sejumlah pulau kecil di luar pulau utama Bali yang dikuasai pihak asing secara korporasi maupun asing.

“Nggak ada (pulau kecil di Bali) yang dimiliki asing,” kata Koster seusai meresmikan gedung Universitas Terbuka Denpasar, Rabu (2/7/2025).

Koster mengatakan semua pulau kecil di perairan Bali bukan dimiliki asing. Hanya, banyak investor asing yang membuka usaha atau memiliki hunian di beberapa pulau kecil di Bali.

Sejumlah pulau yang disasar para investor asing selama ini antara lain, Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan, dan Pulau Nusa Menjangan. Adapun sejumlah aset yang dimiliki investor asing selain vila, ada restoran dan hotel.

“Cuma itu. Nggak ada yang dimiliki orang asing. Kalau punya vila di situ, ada,” kata Koster.

Koster menegaskan tidak perlu memberi penjelasan ke pemerintah pusat soal dugaan penguasaan pihak asing di beberapa pulau kecil di Bali. Alasanya, semua kepemilikan aset itu sudah sesuai prosedur.

“Kalau tidak, ada tim penertiban. Kalau tidak tertib akan ditindak tegas. (Sudah ada sidak) ada di Pantai Bingin, mereka sudah (diberi) peringatan kedua,” kata Koster.

Diberitakan sebelumnya, proyek hotel PT Step Up Solusi Indonesia dan kafe-kafe liar di di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Badung. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bali mengikuti prosedur yang tertera sebelum membongkar proyek hotel dan kafe-kafe liar di Pantai Bingin.

Diakui Koster, proyek hotel itu investasinya besar. Namun karena melanggar aturan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali, maka proyek itu dan kafe-kafe di sekitarnya dibongkar.

“Investasinya besar. Tapi karena dia melanggar, saya sudah minta, tindak tegas. Tutup. Bongkar,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dikuasai warga negara asing (WNA). Penguasaan pulau oleh WNA ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025) dilansir dari infoNews.

“Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dahulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kami cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkap Nusron.

Nusron tak memahami proses penguasaan dan akan mengecek legal standing kepemilikan pulau tersebut. Secara tak kasatmata, di pulau itu telah dibangun rumah serta resor. Namun, kata dia, rumah dan resor itu atas nama WNA.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI, tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kami belum tahu. Tetapi, secara kasatmata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor, atas nama asing,” ujar Nusron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *