Menteri ATR/BPN Ungkap Sejumlah Pulau di Bali dan NTB Dikuasai WNA | Info Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Sejumlah pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dikuasai warga negara asing (WNA). Penguasaan pulau oleh WNA ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025) dilansir dari infoNews.

“Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dahulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kami cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkap Nusron.

Nusron tak memahami proses penguasaan dan akan mengecek legal standing kepemilikan pulau tersebut. Secara tak kasatmata, di pulau itu telah dibangun rumah serta resor. Namun, kata dia, rumah dan resor itu atas nama WNA.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI, tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kami belum tahu. Tetapi, secara kasatmata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor, atas nama asing,” ujar Nusron.

Padahal, menurut Nusron, berdasarkan aturan, pulau-pulau di Indonesia tak boleh dimiliki oleh WNA. Namun, dia mengatakan pihak asing hanya diperbolehkan ikut dalam pengelolaan investasi.

“Secara aturan, itu kalau dimiliki asing, nggak boleh. Tetapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tetapi, yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” tutur Nusron.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *