Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengungkap adanya aliran dana di media sosial untuk membangun narasi provokatif. Praktik ini disebut terorganisir.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Meutya mengungkapkan, provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.
Ia menyebut temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat infoINET, Senin (1/9/2025).
Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlah signifikan melalui platform digital.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.
Pemerintah, kata Meutya, menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, ia menegaskan adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial menuju titik tertentu, kemudian menayangkan konten maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.
Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mudah terpancing provokasi, ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” pungkasnya.