Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membeberkan pembatasan kuota wisatawan yang mendaki ke Gunung Rinjani. Yakni, untuk menjaga keseimbangan ekologi.
Menurutnya, sebagai salah satu kawasan taman nasional di Indonesia, Gunung Rinjani berperan penting sebagai kawasan ekonomi konservasi, dengan mengedepankan kelestarian dan keseimbangan ekologinya. Maka, jumlah pengunjung yang datang harus dibatasi.

“Taman nasional itu kan kawasan ekonomi konservasi, jadi tujuan utamanya itu mengedepankan keseimbangan ekologisnya, sehingga pembatasan kuota ke Rinjani dibatasi dan ini berlaku juga di taman nasional lainnya di Indonesia,” kata Raja Juli kepada awak media, seusai melakukan Flag Off Rinjani 100 di Sembalun, pukul 00.30 Wita, Minggu (18/5/2025).
Raja Juli menjelaskan Gunung Rinjani akan kehilangan kecantikannya dan sangat rentan kerusakan ekologis apabila pengunjung tidak dibatasi. Dia menegaskan pembatasan pengunjung bukan untuk menghalangi keinginan para wisatawan ke Gunung Rinjani, maupun mengurangi rezeki para pelaku wisata di lingkar Rinjani.
“Kami batasi bukan berarti mengurangi rezeki para pelaku wisata, apalagi untuk menghalangi para pendaki untuk menikmati Rinjani. Justru dengan pembatasan kuota ini akan membuat Rinjani semakin cantik dan semakin meningkatkan daya tarik tersendiri,” kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Pembatasan kunjungan yang bertujuan untuk konservasi itu, dia berujar, justru akan menjaga keberlangsungan para pelaku ekonomi di sekitar Rinjani.
“Tujuan pembatasan kuota ini juga dihajatkan untuk menjaga keberlangsungan perekonomian para pelaku wisata di lingkar Rinjani,” tandas Raja Juli.
Sebelumnya, ratusan warga, tour operator (TO), serta pelaku pariwisata lingkar Gunung Rinjani dari Kecamatan Bayan, Lombok Utara, berdemonstrasi di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Mataram. Mereka menuntut agar kuota pendakian Gunung Rinjani dari jalur Desa Senaru, Lombok Utara, NTB, ditambah.
Ketua Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS), Munawir, mengatakan kuota TO di Kecamatan Senaru mencapai 240 pendaki. Rinciannya, 60 persen untuk pendaki mancanegara dan 40 persen pendaki lokal atau domestik.
“Itu dahulu kebijakan kepala balai yang lama. Sekarang kuota hanya dibatasi di Senaru hanya 150 orang per hari,” kata Munawir seusai berorasi di Kantor Balai TNGR, Mataram, Selasa (8/4/2025).