Tembakau menjadi produk pertanian sekaligus komoditas yang cukup banyak dicari meski bukan untuk bahan pangan. Daun tanaman yang termasuk genus nicotiana ini dimanfaatkan daunnya sebagai rokok.
Tumbuhan ini berasal dari daratan Amerika. Meski bukan tanaman asli, tembakau dapat tumbuh subur di Indonesia. Salah daerah penghasil tembakau besar dengan varietas unggul adalah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Simak ulasan tentang tembakau Lombok seperti dirangkum infoBali dari berbagai sumber berikut ini:
Domestikasi tembakau diperkirakan telah terjadi sejak enam ribu tahun sebelum masehi. Tumbuhan ini awalnya berasal dari wilayah Amerika Selatan dan Amerika Utara. Penduduk asli benua ini, Bangsa Maya, diduga telah mengonsumsi tembakau selayaknya rokok sebagai sebuah bagian dari ritual keagamaan.
Tak hanya untuk ritual, tembakau juga dijadikan sebagai suatu alat dagang atau obat-obatan. Columbus yang datang ke Amerika juga turut menerima rokok tembakau dari masyarakat adat di sana. Meski pada akhirnya benda tersebut dibuang.
Orang-orang Eropa kemudian membudidayakan tembakau dan membawanya ke penjuru dunia termasuk ke Indonesia. Meski tidak mudah untuk membudidayakan tanaman ini, ternyata penanaman di Indonesia cukup berhasil.
Tembakau yang ditanam di masing-masing daerah memiliki ciri khas tersendiri. Itulah sebabnya tembakau dinamai sesuai tempat atau daerah tanaman itu ditanam.
Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan produksi tembakau tertinggi kedua setelah Jawa Timur. Adapun, Lombok Timur menjadi penyumbang terbesar dengan lebih dari 60 persen hasil produksi tembakau, disusul Lombok Tengah 37 persen. Sekurangnya ada 36 ribu kepala keluarga (KK) menjadi petani tembakau di daerah itu.
Terdapat lima varietas tembakau unggul di Lombok. Kelima varietas tersebut adalah Eskot (tembakau kuning), Layu Besar Gerung (tembakau hitam), Beboro Labuapi (tembakau hitam), Kasturi Kediri (tembakau kuning dan hitam), Layur Kediri (tembakau kuning dan hitam).
Hasil produksi tembakau yang baik biasanya diekspor ke negara lain dan ada pula yang dibeli oleh pabrikan besar. Sedangkan yang tidak lolos sortir dijual di pasar untuk tingwe (linting dewe) atau membuat rokok sendiri.
Tingginya produksi tembakau di Lombok menjadikan komoditas tembakau sebagai salah satu penopang perekonomian daerah. Pemerintah menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 19 miliar rupiah pada tahun 2024. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas bahan baku dan pupuk non-subsidi.
Petani dan perusahaan saling menjalin kemitraan, meski begitu terdapat perusahaan yang menjalin kemitraan jangka pendek. Harga daun tembakau juga seringkali tidak begitu transparan.
Terlebih lagi, penetapan harga ini berdasarkan kualitas daun tembakau. Adapun harga tembakau berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 75.000 per kilogram.
Beberapa petani dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari tembakau. Namun, ada kekhawatiran terkait regenerasi petani karena tidak banyak anak muda yang berminat meneruskan pekerjaan ini.






