Dua polisi gadungan, Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia alias Rifley (31), mengaku sebagai anggota buser. Mereka kemudian memeras kuli bangunan di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Perdiansyah dan Riefley telah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor. “Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai polisi,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Senin (28/4/2025) dilansir dari infoNews.
Perdiansyah dan Riefley ditangkap di salah satu proyek pembangunan di Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (26/4/2025). Kedua pelaku sempat merampas handphone (HP) dua pekerja bangunan dan meminta tebusan sebesar Rp 500 ribu.
“(Dua pelaku) diamankan setelah warga melapor ke Polsek Bogor Timur tentang adanya pemerasan terhadap dua kuli bangunan,” terang Eko.
Polisi menyita barang bukti berupa motor, rompi berlogo ‘Bareskrim’ dan HP milik korban yang dirampas pelaku. Perdiansyah dan Riefley saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Bogor Timur.
“Polsek Bogor Timur mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan melakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Eko.
Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya