Mengabdi Belasan Tahun, 223 Honorer Nakes Kota Bima Tak Terdata BKN

Posted on

Sebanyak 223 honorer tenaga kesehatan (nakes) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak terdaftar dalam database (basis data) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama, mulai dari lima tahun hingga belasan tahun.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Aliansi R4 Honorer Nakes Kota Bima, Ade Saputra, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kota Bima, di kantor DPRD Kota Bima, Jumat (4/7/2025).

Ade mengatakan ratusan honorer nakes yang berstatus sukarela merupakan bidan dan perawat. Mereka tersebar atau ditempatkan pada tujuh Puskemas yang ada di Kota Bima serta RSUD Kota Bima.

“Surat keputusan (SK) pengangkatan kami sebagai sukarela dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dikes),” katanya.

Ade menjelaskan ratusan honorer nakes tidak terdaftar dalam database BKN lantaran ketiadaan slip gaji. Para nakes pernah menggelar aksi unjuk rasa, mendesak agar terdaftar dalam database BKN. Namun, nasib mereka tidak berubah.

“Dari dulu kami suarakan, meminta agar kami didata dalam database BKN, meski saat itu tidak ada slip gaji. Namun sampai saat ini tidak ada perhatian sama sekali,” jelasnya.

Menurut Ade, status dan nasib mereka tidak ada kejelasan ke depannya. Mengingat saat ini, proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjalanan kerja (PPPK) harus terdaftar dalam database BKN. Jalur penerimaan ASN jalur khusus R4 pun tidak ada kejelasannya.

“Yang kami persoalkan, mengapa nakes-nakes baru mengabdi yang terdata dalam database serta dikontrak. Sementara kami yang mengabdi di atas lima hingga belasan tahun justru tidak diakomodasi sama sekali,” keluh honorer di Puskesmas Rasanae Timur ini.

Ade menambahkan selama ini ratusan honorer nakes mengabdi karena sudah telanjur dan tidak ada pilihan. Mereka hanya mendapat insentif yang jumlahnya sangat kecil. Menurut Ade, insentif dari dana kapitasi itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan karena habis dipakai untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) kendaraan.

“Maka dari itu, besar harapan kami agar anggota DPRD menindaklanjuti aspirasi kami. Minimal mendorong Pemerintah Kota Bima agar mengangkat kami sebagai PPPK di RSUD Kota Bima yang saat ini sedang dibangun,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, yang memimpin RDP, menegaskan pihaknya akan menampung semua usulan, harapan, dan aspirasi para honorer nakes. Setelah itu DPRD akan meminta penjelasan dari dinas teknis terkait.

“Soal ini, tentu kami atensi karena menyangkut kejelasan masa depan honorer nakes,” ujarnya.

Syamsurih juga menegaskan hhasil dan kesimpulan RDP dengan para honorer nakes tersebut akan dibuatkan rekomendasi. Selanjutnya, rekomendasi itu akan diteruskan kepada kepala daerah untuk dicarikan solusinya.

“Rekomendasi hasil RDP ini juga akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *