Mendagri Tito Karnavian Surati Koster soal Larangan AMDK di Bali

Posted on

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyurati Gubernur Bali Wayan Koster terkait kebijakan pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter. Tito menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurangi sampah plastik. Namun, di sisi lain, berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

“Implementasinya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi UMKM, industri, konsumen, pelaku pariwisata dan pihak-pihak lainnya yang perlu diantisipasi secara tepat dan cermat,” kata Tito dalam surat tertanggal 31 Oktober 2025 itu.

Untuk itu, Mendagri memberikan empat poin arahan untuk Gubernur Bali. Yakni, melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif mengenai bahaya sampah plastik.

“Memfasilitasi dialog berkelanjutan dengan asosiasi, pelaku usaha dan pihak-pihak yang terdampak,” ujar Tito.

Mendagri juga meminta agar penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap dan berbasis zonasi dengan memprioritaskan kawasan wisata.

Ia juga meminta diberikannya waktu bagi pelaku wisata dan memonitoring secara berkala agar kebijakan itu nantinya tidak menimbulkan disinsentif ekonomi yang lebih besar.

Kemudian, Tito juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyediakan fasilitas stasiun air minum isi ulang di lokasi-lokasi strategis yang memperhatikan standar kesehatan dan kebersihan. Pemprov Bali juga diminta berkolaborasi lintas sektor.

Terkait surat Mendagri tersebut, Pemprov Bali siap melakukan sejumlah rekomendasi. Termasuk stasiun air minum isi ulang yang rencananya dibangun di lokasi-lokasi wisata.

“Merencanakan pembuatan (stasiun air minum) baru terhadap fasilitas yang belum ada, tentu berkolaborasi dengan kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin, dikonfirmasi infoBali, Rabu (24/12/2025).

Rentin menjelaskan Pemprov Bali kini mulai melakukan dua hal sesuai rekomendasi dan arahan Mendagri. Selain pembuatan stasiun air minum, juga pengoptimalan beberapa fasilitas.

“Kami lakukan dua hal, mengoptimalkan beberapa fasilitas yang sudah ada sesuai rekomendasi itu,” jelasnya.

Rentin belum dapat menjawab terkait besaran anggaran yang disiapkan untuk pembuatan stasiun air minum isi ulang. “Yang pasti, spotnya disesuaikan dengan lokasi wisatanya agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait,” tandasnya.