Tangis keluarga mengiringi pemakaman jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keluarga kini menanti hasil investigasi terkait kematian Prada Lucky. Sebab, beredar kabar bahwa Prada Lucky sempat dianiaya oleh seniornya sesama prajurit TNI di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah pemuda berusia 23 tahun itu dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, Sabtu (9/8/2025). Kedua orang tua Prada Lucky menangis histeris saat peti jenazah hendak ditutup sebelum prosesi pemakaman dimulai.
Ibu Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, memberikan pelukan dan penghormatan terakhir kepada putra kedua dari empat bersaudara itu. Ayah Lucky, Sersan Mayor Christian Namo, juga mencium anak laki-lakinya yang terbujur kaku di dalam peti jenazah.
“Sayang e, kami tidak sanggup,” teriak kedua orang tua bersama adik dan kakak Lucky di samping peti jenazah.
Keluarga sempat melambaikan tangan dan meminta agar peti jenazah itu ditutup. Christian kemudian berupaya menenangkan mereka dan meminta anggota TNI yang hadir dalam ibadah pemakaman itu untuk melanjutkan prosesi dan menutup peti jenazah Prada Lucky.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sejumlah tentara berpakaian loreng tampak siaga di halaman depan untuk membawa jenazah ke liang lahat. Ibadah pemakaman itu dipimpin oleh Pendeta Lenni Utomo Walunguru dan dihadiri oleh warga.
Lusy Namo berurai air mata saat adik kandungnya, Prada Lucky, dimakamkan di TPU Kapadala, Kota Kupang. Ia berharap para pelaku yang diduga menganiaya adik laki-lakinya hingga meninggal dunia dihukum berat. Menurut Lusy, adiknya seharusnya dibina jika memiliki kesalahan.
“Bukan hilangkan dia punya nyawa begini to,” ujar Lusy terisak seusai pemakaman jenazah adiknya di TPU Kapadala, Sabtu.
Lusy masih tidak menyangka dengan peristiwa yang dialami Prada Lucky. Terlebih, dia sangat berharap adik laki-lakinya itu bisa menjaga kedua orang tua mereka.
“Saya berharap dia yang jaga saya punya mama dan lindungi mama,” ujar Lusy.
“Sekarang, siapa yang mau jaga mama sama adik-adik?” imbuhnya.
Kepala Staf Brigif 21/Komodo, Letkol Infantri Bayu Sigit Dwi Untoro, turut berduka cita atas meninggalnya Prada Lucky. Ia menegaskan investigasi terkait kasus kematian Prada Lucky kini ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang.
“Saya mewakili Komandan Brigif 21/Komodo turut berduka cita kepada keluarga. Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Kami sudah serahkan semuanya ke Denpom yang melakukan penyelidikan,” kata Bayu yang menjadi inspektur upacara saat prosesi pemakaman Prada Lucky.
Bayu meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Prada Lucky. “Tentunya proses ini (penyelidikan) memakan waktu yang lama, untuk mencari permasalahannya agar diselesaikan dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Prada Lucky meninggal dunia setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Mbay, Nagekeo, NTT, pada Rabu (6/8/2025). Pemuda yang baru dua bulan menjadi tentara itu tewas diduga dianiaya oleh seniornya sesama prajurit TNI di Nagekeo, NTT.
Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyebut tim investigasi sedang menyelidiki penyebab kematian anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834, Waka Nga Mere, Nagakeo, itu. Sebanyak 20 anggota TNI AD turut diperiksa dan dimintai keterangan.
“Informasi yang kami terima ada 20 orang, tapi dalam kapasitas dimintai keterangan,” ujar Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, saat konferensi pers di Denpasar, Jumat (8/8/2025).
Amir menuturkan empat dari 20 prajurit yang dimintai keterangan itu telah diamankan. Namun, dia belum mengetahui peran keempat prajurit itu dalam kasus kematian Prada Lucky. Dia hanya memastikan keempatnya bertugas di kesatuan yang sama dengan Prada Lucky.
Menurut Amir, prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus kematian Prada Lucky akan mendapatkan sanksi sesuai aturan, termasuk sanksi pemecatan. Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi dan memastikan proses investigasi yang tengah berjalan akan transparan.
“Sanksi terberat bisa saja dipecat. Tapi nanti kami lihat dari kadar kesalahannya dan itu semua ada di tangan hakim, supaya kita jangan salah tafsir,” tegasnya.
Kakak Prada Lucky Berurai Air Mata
Investigasi Kematian Prada Lucky
20 Prajurit TNI Diperiksa
Kepala Staf Brigif 21/Komodo, Letkol Infantri Bayu Sigit Dwi Untoro, turut berduka cita atas meninggalnya Prada Lucky. Ia menegaskan investigasi terkait kasus kematian Prada Lucky kini ditangani oleh Denpom IX/1 Kupang.
“Saya mewakili Komandan Brigif 21/Komodo turut berduka cita kepada keluarga. Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Kami sudah serahkan semuanya ke Denpom yang melakukan penyelidikan,” kata Bayu yang menjadi inspektur upacara saat prosesi pemakaman Prada Lucky.
Bayu meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Prada Lucky. “Tentunya proses ini (penyelidikan) memakan waktu yang lama, untuk mencari permasalahannya agar diselesaikan dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Prada Lucky meninggal dunia setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Mbay, Nagekeo, NTT, pada Rabu (6/8/2025). Pemuda yang baru dua bulan menjadi tentara itu tewas diduga dianiaya oleh seniornya sesama prajurit TNI di Nagekeo, NTT.
Investigasi Kematian Prada Lucky
Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyebut tim investigasi sedang menyelidiki penyebab kematian anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834, Waka Nga Mere, Nagakeo, itu. Sebanyak 20 anggota TNI AD turut diperiksa dan dimintai keterangan.
“Informasi yang kami terima ada 20 orang, tapi dalam kapasitas dimintai keterangan,” ujar Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, saat konferensi pers di Denpasar, Jumat (8/8/2025).
Amir menuturkan empat dari 20 prajurit yang dimintai keterangan itu telah diamankan. Namun, dia belum mengetahui peran keempat prajurit itu dalam kasus kematian Prada Lucky. Dia hanya memastikan keempatnya bertugas di kesatuan yang sama dengan Prada Lucky.
Menurut Amir, prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus kematian Prada Lucky akan mendapatkan sanksi sesuai aturan, termasuk sanksi pemecatan. Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi dan memastikan proses investigasi yang tengah berjalan akan transparan.
“Sanksi terberat bisa saja dipecat. Tapi nanti kami lihat dari kadar kesalahannya dan itu semua ada di tangan hakim, supaya kita jangan salah tafsir,” tegasnya.