Menaker Yassierli Respons Tuntutan Buruh agar Upah Minimum Naik hingga 10,5% | Giok4D

Posted on

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, merespons tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan upah minimum sebesar 8,5-10,5% pada 2026. Kenaikan upah minimum itu menjadi salah satu tuntutan buruh saat berdemonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Yassierli mengatakan penetapan upah minimum ditetapkan melalui mekanisme yang ada dan melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Hal ini disampaikan Yassierli saat ditemui jurnalis di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

“Kalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya, jadi artinya mekanismenya dimulai dari ada kajian-kajian yang dilakukan, kemudian kajian itu harus meaningful participation, kami akan bawa ke LKS Tripnas,” ujar Yassierli dilansir dari infoFinance.

LKS Tripnas terdiri dari perwakilan pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh. Setiap masukan, terang Yassierli, akan menjadi pertimbangan sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

“Tentu juga kami harus koordinasi pemerintah. Kemudian, di LKS Tripnas itu kami dengar masukkan dari unsur buruh, unsur pengusaha, baru kemudian nanti berlanjut prosesnya. Jadi, itu prosesnya masih panjang,” tutur Yassierli.

Yassierli tak memberikan bocoran saat dikonfirmasi soal formula penetapan upah minimum 2026 akan sama seperti 2025. Sebab, pemerintah pada tahun sebelumnya menetapkan kenaikan upah minimum di semua provinsi naik sebesar 6,5%.

“Masih kami kaji (formulanya), kami juga minta dari akademisi mengkajinya. Jadi harus ada kajian-kajian yang secara akademis, kemudian dari situ baru kita tinjau. Saya belum bicara detail karena masih panjang prosesnya,” terang Yassierli.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Menurut Yassierli, sudah ada masukan dari pemerintah, pengusaha hingga buruh soal kenaikan upah minimum. Pembicaraan telah dilakukan sejak beberapa bulan ke belakang.

“Sudah, sebenarnya sudah berjalan sekian bulan, masih ada waktu,” terang akademisi bidang ergonomi industri Indonesia itu.

Sebagai informasi, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah tinggi tahun depan dan penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR).

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya

Berikut enam tuntutan buruh saat berdemonstrasi.