Menaker Wacanakan Lagi Penghapusan Batas Usia Sebagai Syarat Lowongan Kerja

Posted on

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kembali mewacanakan penghapusan batas usia sebagai salah satu syarat lowongan kerja di Indonesia. Menurutnya, kriteria usia maksimal menjadi hambatan dalam penyerapan tenaga kerja.

Yassierl mengatakan kebijakan penghapusan batas usia sebagai syarat perekrutan karyawan itu akan bersifat imbauan. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait progres penyusunan kebijakan tersebut.

“Nanti Insyaallah kami akan respons segera dengan suatu imbauan, suatu imbauan,” kata Yassierli seusai pembukaan Job Fair di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025), dilansir dari infoFinance.

Sejauh ini, Yassierli berujar, Kemenaker hanya bisa memastikan kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE). Ia juga belum tahu pasti kapan kebijakan itu akan rampung. Ia lantas menyinggung Kemenaker yang belum lama ini mengeluarkan SE pelarangan penahanan ijazah pekerja.

“Surat edaran, semoga segera ya. Kemarin kami surat edaran pelarangan penahanan ijazah,” imbuhnya.

Wacana penghapusan batas usia sebagai syarat perekrutan kerja di Indonesia sempat disampaikan Yassierli pada 8 Mei lalu. Ketika itu, ia mengeklaim langkah ini perlu diterapkan agar tak ada diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Kami ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kami ingin tidak ada diskriminasi, kami ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun,” kata Yassierli di Plaza BPJAMSOSTEK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

Yassierli memastikan Kementerian Ketenagakerjaan akan menyisir hal-hal yang berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh pekerjaan. Termasuk aturan atau syarat batas usia tersebut.

“Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di infoFinance. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *