Masyarakat Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendeklarasikan penolakan terhadap tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta Dua, Desa Kuta. Deklarasi yang dibarengi penandatanganan petisi itu digelar di halaman Polsek Kawasan Mandalika, tadi sore.
Pantauan infoBali, kegiatan berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita dan dihadiri Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA NTB Bambang Dwidarto, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah Lalu Sarkin Junaidi, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul, forum kepala desa kecil Pujut, serta forum kepala dusun se-Kecamatan Pujut.
“Kami unsur pemerintahan dan segenap masyarakat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah menolak adanya tambang emas tanpa izin di Desa Kuta yang berdampak bencana, merusak ekosistem dan pariwisata, serta mendukung penindakan dan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata perwakilan Forum Kepala Desa Kecamatan Pujut, Lalu Minaksa, saat membacakan petisi, Kamis (11/12/2025).
Pembacaan petisi dilanjutkan dengan penandatanganan sebagai bentuk komitmen warga menolak tambang emas di kawasan yang berada tak jauh dari Sirkuit Mandalika dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Di lokasi yang sama, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan tindak lanjut dari penandatanganan petisi itu. Ia mengatakan pihaknya bersama BKSDA dan TNI akan membangun pos terpadu untuk memperkuat pengawasan.
“Kita akan buat pos terpadu di tempat sandar kapal, isinya gabungan Polres Shabara, Propam Polairud dan TNI juga sudah ok bergabung dan saya harapkan dari desa termasuk BKD,” kata Eko.
Eko menjelaskan pos terpadu itu dibentuk untuk meminimalisir aksi warga yang nekat menggali emas. Ia mengkhawatirkan lokasi tersebut kembali memakan korban jika tidak dijaga.
“Kemarin saya lihat mulai rawan di sana, dan runtuh di bukit imbas dari aktivitas penambangan,” imbuhnya.
Pos pengawasan tersebut nantinya akan dilengkapi perahu sewaan dari nelayan sekitar guna mengoptimalkan pengawasan di sekitar bukit.
“Kenapa kami pakai kapal nelayan, kalau kami pakai kapal sendiri akan nyangkut karena perairannya cukup dangkal. Dan patroli akan dilakukan 24 jam, dengan adanya pos kita melakukan penindakan dan sudah ada sosialisasinya termasuk imbauan spanduk di sana,” tegasnya.






