Badung –
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kini memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman, Kerobokan Kelod, guna mengurai kepadatan kendaraan dari arah Basangkasa menuju Sunset Road. Meski arus terpantau lancar, sejumlah pengendara kedapatan masih nekat melanggar jalur dengan tetap melaju ke arah timur ketimbang memutar mengikuti rute baru.
“Yang namanya uji coba itu esensinya adalah sosialisasi, oleh sebab itu untuk penindakan ya tidak bersifat represif tetapi masih persuasif. Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai kebijakan permanen, baru dilakukan penindakan oleh rekan kepolisian,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, Rabu (25/2/2026).
Perubahan arus di kawasan Kerobokan Kelod ini sudah berlangsung selama dua bulan sebagai respons atas ketimpangan kapasitas jalan dengan pertumbuhan kendaraan yang pesat. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Bupati Badung untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah penyangga pariwisata yang perkembangannya sangat masif.
Terbaru, Jalan Kayu Aya diubah menjadi satu arah dari timur ke barat khusus untuk mobil atau dari Simpang Jalan Drupadi ke barat. Sedangkan pengendara motor masih bisa melaju dari arah timur ke barat maupun sebaliknya.
Sedangkan Jalan Raya Taman dirancang satu arah dari timur ke barat untuk semua kendaraan, dan dari Basangkasa atau selatan, kendaraan dilarang belok kanan atau ke Sunset Road, namun harus memutar ke barat.
“Satu-satunya pilihan yang harus dilakukan adalah dengan melaksanakan perubahan arus lalu lintas, karena kalau tidak dilakukan sekarang nanti akan berakibat fatal bagi layanan transportasi. Walaupun jarak tempuh bertambah panjang, esensinya satu arah ini membuat konflik di persimpangan otomatis ditiadakan sehingga waktu tempuh menurun signifikan,” jelas Rai Yuda.
Berdasarkan data teknis Dinas Perhubungan, skema manajemen lalu lintas ini diklaim efektif meski muncul dinamika berupa dampak sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Pemerintah daerah memastikan akan memberikan intervensi khusus jika nantinya kebijakan tersebut terbukti memberikan dampak negatif yang merugikan warga secara berkelanjutan.
“Hal yang wajar ada aspirasi yang tersalurkan langsung ke Bapak Bupati, kita berpikir tidak parsial tetapi komprehensif dalam rangka memberikan layanan lalu lintas kepada masyarakat. Kami membuat satu kebijakan untuk kepentingan yang lebih besar, bukan untuk kepentingan sepihak saja,” tuturnya.
Evaluasi lanjutan akan terus dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Badung yang melibatkan pihak kepolisian serta perangkat wilayah Kuta Utara dan Kuta. Fokus perbaikan ke depan menyasar pada infrastruktur pendukung, terutama pelebaran mulut simpang di beberapa titik krusial untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
“Kami sudah melaporkan ke Pak Bupati terkait kendala pelebaran mulut simpang di Matanadi Utara dan Jalan Pengubengan Kauh Selatan agar segera direalisasikan Dinas PUPR. Kalau itu sudah tuntas, saya yakin kepadatan serta tundaan kendaraan di jalur tersebut akan bisa teratasi sepenuhnya,” pungkas Rai Yuda.






