Kepolisian Resor (Polres) Klungkung mengamankan sebanyak 29 motor saat patroli gabungan di sekitar Jembatan Merah di bekas galian C Klungkung. Puluhan motor tanpa surat-surat tersebut diamankan dari anak-anak muda yang menggelar balap liar di kawasan itu.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Alfons menuturkan sebanyak 20 motor diamankan saat patroli gabungan pada Sabtu (10/5/2025). Sedangkan, sebanyak 9 motor lainnya diamankan saat patroli kedua pada Minggu (18/5/2025). Ia menegaskan seluruh kendaraan tersebut didapat dari aktivitas balap liar.
“Kami melakukan penindakan tegas melalui kegiatan penilangan,” imbuhnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Menurut Alfons, motor-motor yang diamankan itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis berkendara aman. Selain itu, sebagian besar kendaraan tersebut juga menggunakan knalpot tidak standar.
Alfons menjelaskan maraknya aksi balap liar di Klungkung telah meresahkan dan mengganggu warga. Polres Klungkung, dia berujar, akan menindak tegas aksi balap liar tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Generasi muda agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat unjuk kebolehan yang membahayakan jiwa orang lain,” pungkasnya.