Data manifes penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali diduga tidak valid. Banyak keluarga korban mengaku tak menemukan nama anggota keluarga mereka dalam daftar penumpang resmi, meskipun meyakini korban berada di kapal nahas tersebut.
Salah satu keluarga yang mengalami hal ini adalah Ari Susanto (26), adik dari Ahmad Rifai (34), seorang sopir travel asal Banyuwangi yang hingga kini belum ditemukan. Barang-barang pribadi Ahmad Rifai, seperti tas ransel kecil berisi baju, celana hitam, buku nikah, kartu keluarga, buku tabungan, dan alat mandi, ditemukan oleh petugas. Namun, nama Ahmad Rifai tidak tercatat lengkap dalam manifes.
“Memang ada nama Ahmad di manifes, tetapi tidak lengkap. Jadi kami tahu itu dari plat nomor kendaraan yang dibawa oleh kakak saya,” ungkap Ari saat ditemui infoBali di Posko Evakuasi Gilimanuk, Sabtu (5/7/2025).
Ari menjelaskan kakaknya selalu memberi kabar setiap kali bepergian ke Bali karena bekerja di Denpasar. “Memang kalau mau ke Bali selalu memberi kabar, biasanya singgah ke kosan saya di Denpasar. Karena saya bekerja di Denpasar,” paparnya.
Kecurigaan Ari semakin kuat ketika tak bisa menghubungi kakaknya usai mendengar kabar kapal tenggelam dari sesama sopir travel. Ia pun langsung menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk mencari informasi.
“Saya mendapat kabar dari teman-teman kakak sesama sopir travel bahwa kakak saya ikut di kapal yang tenggelam. Saat mendapatkan informasi saya langsung ke lokasi penemuan korban selamat berharap ada kakak saya. Tetapi tidak ada,” imbuhnya dengan gemetar.
Tak hanya Ahmad Rifai, dari enam korban meninggal yang berhasil dievakuasi, hanya satu yang tercatat dalam manifes, yaitu Eko Satrio.
Di tengah ketidakjelasan data penumpang, seorang petugas Jasa Raharja kantor wilayah Bali yang enggan disebutkan namanya memastikan bahwa santunan akan diberikan kepada seluruh korban. Baik yang namanya tercatat dalam manifes maupun tidak.
“Kami kroscek dulu biar tahu keadaan korban. Yang jelas walaupun tidak masuk manifes tetap mendapatkan Jasa Raharja,” ungkapnya.
Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta. Sementara itu, biaya pengobatan bagi korban luka-luka maksimal Rp 20 juta. Jasa Raharja juga akan proaktif dengan jemput bola kepada ahli waris sesuai domisili untuk klaim asuransi korban meninggal, khususnya bagi korban yang berasal dari Bali.
“Untuk kendaraan itu ada tim verifikasi, karena dicek dulu nomor polisinya dan cek jenis kendaraannya di Samsat. Jadi ada penafsir lagi untuk nilai kendaraan tergantung tahunnya. Tapi memang tidak diganti 100 persen. Sesuai verifikasi nanti,” tandasnya.
Sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk di perairan Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam. Tragedi tersebut diduga kapal mengalami kebocoran di ruang mesin.
KMP Tunu Pratama Jaya dalam manifestnya tercatat mengangkut 53 penumpang dan 12 kru. Kapal ini juga membawa 22 kendaraan, termasuk 14 truk tronton. Saat ini tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi terhadap seluruh penumpang dan anak buah kapal (ABK).