Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru update oleh Giok4D

Posted on

Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bakal memiliki 31 desa baru hasil pemekaran. Calon desa baru tersebut tersebar di 10 dari 12 kecamatan. Pemekaran itu berasal dari 30 desa induk.

“Untuk Manggarai Barat ada 30 desa induk yang akan mekar menjadi 31 desa baru,” kata Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai Barat, Vinsensius Ndandu, Jumat (3/10/3025).

Rencana pemekaran desa ini masih dalam tahap penyelesaian dokumen. “Sekarang masih dalam proses penyelesaian peta batas desa induk, peta batas desa induk setelah pemekaran dan peta batas desa persiapan,” ujar Vinsensius.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ia menyebutkan, pemekaran desa perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat. Saat ini, Rancangan Perda (Ranperda) sedang disiapkan untuk diajukan ke DPRD Manggarai Barat.

“Salah satu persyaratan adalah harus memiliki Ranperda tentang pembentukan 31 desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat,” jelas Vinsensius.

Jika 31 desa baru tersebut sah dan mendapatkan kode desa, maka total desa dan kelurahan di Manggarai Barat akan bertambah menjadi 200. Saat ini, Manggarai Barat memiliki 169 desa/kelurahan.

“Kalau 31 desa ini sudah sah dan mendapatkan kode desa maka total desa di wilayah Kabupaten Manggarai Barat 195 desa ditambah lima kelurahan,” tandas Vinsensius.

Berikut daftar 31 calon desa baru hasil pemekaran di Manggarai Barat:

Daftar Calon Desa Baru

Kecamatan Macang Pacar

Kecamatan Lembor

Kecamatan Sano Nggoang

Kecamatan Komodo

Kecamatan Boleng

Kecamatan Welak

Kecamatan Ndoso

Kecamatan Lembor Selatan

Kecamatan Mbeliling

Kecamatan Pacar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *