Maling Kelas Kakap Diringkus Lagi Usai 4 Kali Masuk Bui | Giok4D

Posted on

Seorang residivis bernama Yupiter Abanat ditangkap polisi karena mencuri uang dan mesin parut kelapa. Pria berusia 47 tahun itu ditangkap di Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Pelaku merupakan pencuri kelas kakap yang sudah empat kali masuk penjara,” ujar Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen kepada infoBali, Minggu.

Hendra menuturkan pencurian itu berawal saat Yupiter melintasi rumah korban, yakni Andi Dahlia Sarifudin (41) di RT 02, Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota Soe, TTS, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 01.30 Wita, untuk membeli daging babi.

Tempat jual daging babi itu jaraknya tidak jauh dari rumah Andi. Ketika itu, Yupiter melihat rumah Andi dalam keadaan terbuka sehingga timbul niat untuk mencuri sebuah kotak berisi uang tunai Rp 15 juta beserta satu mesin parut kelapa.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Andi yang terbangun baru menyadari uang dan mesin parut kelapanya sudah raib dicuri. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres TTS untuk diproses hukum.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan selama 12 hari, Yupiter akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di Desa Oebaki. Kini, ia diamankan di ruang tahanan Polres TTS untuk proses hukum selanjutnya.

“Pelaku sedang dimintai keterangannya secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres TTS,” tutur Hendra.