Mahfud Md Singgung Beking Kasus Saat Serap Aspirasi soal Reformasi Polri

Posted on

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud Md mengumpulkan aspirasi dari berbagai kalangan di Bali terkait reformasi Polri. Mahfud menyinggung berbagai persoalan di tubuh Polri seperti dugaan pemerasan hingga beking kasus.

“Memang yang banyak masalah dalam polisi itu proses penegakan hukum. Di situ banyak kekerasan, ping-pong perkara, beking-bekingan, melindungi koruptor, kejahatan tambang, dan sebagainya. Ini yang mau diperbaiki, kembali lagi ke semangat Polri,” ujar Mahfud di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (19/12/2025).

Penyerapan aspirasi terkait reformasi Polri tersebut dihadiri berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, akademisi, hingga mahasiswa. Berbagai aspirasi itu akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam upaya merumuskan langkah-langkah perbaikan menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

Ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Mahfud dalam pertemuan tersebut. Mulai dari kolaborasi masyarakat, perubahan struktur, anggaran, hingga pakaian dinas kepolisian yang dianggap terlalu militeristik.

“Semuanya memberikan masukan dan semua sudah kami rekam,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung hasil evaluasi internal terkait citra polisi di publik. Ia menyebut saat ini masyarakat menerjemahkan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Realita itu, dia berujar, sangat menyedihkan karena banyak pula polisi yang baik.

“Kami sendiri, setiap memulai meeting itu sangat menyedihkan. Sekarang itu rakyat lebih mengenal NKRI itu menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Kan polisi-polisi yang baik sakit, sakit hati juga,” imbuhnya.

Mahfud menegaskan reformasi Polri diperlukan untuk memulihkan citra kepolisian. Menurutnya, masukan-masukan dari berbagai elemen tersebut diperlukan dalam upaya reformasi Polri.

“Tujuan reformasi bukan menyudutkan, tapi mengembalikan Polri menjadi institusi yang mendapatkan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

“Semuanya memberikan masukan dan semua sudah kami rekam,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung hasil evaluasi internal terkait citra polisi di publik. Ia menyebut saat ini masyarakat menerjemahkan NKRI menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Realita itu, dia berujar, sangat menyedihkan karena banyak pula polisi yang baik.

“Kami sendiri, setiap memulai meeting itu sangat menyedihkan. Sekarang itu rakyat lebih mengenal NKRI itu menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Kan polisi-polisi yang baik sakit, sakit hati juga,” imbuhnya.

Mahfud menegaskan reformasi Polri diperlukan untuk memulihkan citra kepolisian. Menurutnya, masukan-masukan dari berbagai elemen tersebut diperlukan dalam upaya reformasi Polri.

“Tujuan reformasi bukan menyudutkan, tapi mengembalikan Polri menjadi institusi yang mendapatkan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.