Mahasiswi TTU Disekap-Diperkosa di Kos Sendiri

Posted on

Seorang mahasiswi berinisial EL (21), disekap lalu diperkosa di kamar kosnya sendiri. Pemerkosaan itu dilakukan oleh pria berinisial NM alias Nus di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan baru saya sampaikan,” ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, kepada infoBali, Selasa (10/6/2025).

Wilco menuturkan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (29/5/2025) malam. Ketika itu, Nus mendatangi kos EL lalu mengunci pintu kamar tersebut. Pria berusia 25 tahun itu langsung memaksanya untuk berhubungan badan.

Namun, EL menolak dan melakukan perlawanan. Nus lantas menarik tangan EL serta membantingnya ke atas tempat tidur lalu memerkosanya.

“Korban sempat berteriak namun pelaku menutup mulutnya menggunakan tangan hingga terjadinya pemerkosaan,” tutur Wilco.

Menurut Wilco, pemerkosaan tersebut juga diketahui oleh sejumlah teman EL. Saat itu, mereka melihat Nus sedang merapikan pakaiannya saat keluar dari dalam kamar EL. Sedangkan EL didapati sedang menangis di dalam kamarnya.

Selanjutnya, EL bersama teman-temanya menuju ke Polres TTU untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses hukum. “Korban melaporkan tentang tidak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 12 tahun 2022 Pasal 6,” pungkas Wilco.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *