Mahasiswa di Mataram Ditangkap gegara Bogem Polisi Saat Unjuk Rasa - Giok4D

Posted on

Seorang mahasiswa berinisial DA di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi pada Jumat (18/7/2025) malam. Pria berusia 21 tahun itu ditangkap lantaran membogem anggota polisi saat unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, mengungkapkan peristiwa pemukulan terhadap anggota polisi itu terjadi saat Hari Buruh Internasional pada Mei lalu. Polisi baru menangkap DA setelah mengetahui identitas dan keberadaan mahasiswa semester 8 itu.

“Dia (pelaku) saat unjuk rasa itu sebagai korlap (koordinator lapangan),” ungkap Sadwika saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Sadwika mengatakan DA memukul kepala bagian belakang anggota polisi yang sedang mengamankan jalannya aksi demonstrasi ketika itu. Mahasiswa asal Kabupaten Bima, NTB, itu diduga jengkel karena tidak ada anggota DPRD NTB yang menemui massa aksi.

Menurut Sadwika, aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat tak terhindarkan kala itu. Massa aksi tetap ngotot menerobos gerbang gedung dewan.

“Mereka jengkel karena pengamanan tidak bisa tembus, kemudian memukul anggota dari belakang,” sebutnya.

AD, dia berujar, memukul kepala bagian belakang salah satu aparat dengan tangan mengepal. Akibatnya, personel tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat pukulan itu mengakibatkan korban mengalami sakit pusing dan dirawat di rumah sakit,” imbuh Sadwika.

Korban, dia melanjutkan, merasa keberatan sehingga mengadukan kejadian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan identitas AD. Mahasiswa itu diamankan di wilayah Pagesangan, Mataram, pada Jumat malam.

Atas perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan biasa. “Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Polresta Mataram,” pungkas Sadwika.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.