Lusa, Polda NTT Periksa 2 Legislator yang Diduga Keroyok Kabag Keuangan

Posted on

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La,a alias Octo La’a pada Senin (30/6/2025). Mereka diduga pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Natonis.

“Sesuai jadwal itu mereka akan dipanggil untuk memberi keterangan pada Senin (30/6/2025),” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, kepada infoBali, Sabtu (28/6/2025).

Patar menjelaskan Polda NTT telah memeriksa Rony sebagai korban. Kemudian, empat orang saksi dari internal DPRD Kabupaten Kupang, yang mengetahui dan melihat kasus pengeroyokan itu saat rapat bersama tiga pimpinan DPRD, tujuh komisi, dan jajaran Sekretariat Dewan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Jumat (20/6/2025).

“Korban dan empat orang saksi dari internal DPRD Kabupaten Kupang itu juga sudah kami periksa,” jelas Patar.

Dia menegaskan Tome Da Costa dan Octo La’a akan diperiksa sebagai saksi secara bersamaan. Patar menegaskan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan trasnparan.

“Mereka diperiksa secara bersamaan sebagai saksi. Masih sebagai saksi,” terang Patar.

Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT, Libby Sinlaeloe, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang terus bergulir di Polda NTT. Menurutnya, DPD I Partai Golkar NTT juga sudah memanggil Octo La’a untuk memberi klarifikasi.

“Kami sudah panggil (Octo La’a) dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda NTT,” kata Libby.

Disinggung apakah Octo La’a akan di-PAW (pergantian antarwaktu), apabila sudah ada penetapan tersangka, Libby mengaku masih menunggu hasil dan status hukum dari Polda NTT.

“Kami masih menunggu hasil dulu,” pungkas Libby.

Diberitakan sebelumnya, Dalam konferensi pers di Kupang, Senin (23/6/2025), Rony membeberkan bahwa insiden bermula dari perdebatan antaranggota dewan soal anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek).

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Anton Natun, meminta agar anggaran perjalanan dinas dibayar terlebih dahulu. Perdebatan pun memanas.

Rony yang mengaku tak ikut bicara dalam diskusi tersebut justru menjadi sasaran amarah. Tome Da Costa disebut menyerangnya menggunakan kaleng minuman hingga mengenai dada dan membasahi pakaiannya.

Setelah itu, Tome memaki, mengancam akan membunuh, mencekik leher, menyeret ke kursi, dan menampar pipi kanan Rony.

“Saya tidak bisa bikin apa-apa. Saya hanya terima dan pasrah saat kena pukul dari Pak Tome,” ujar Rony.

Belum selesai, Octo La’a datang menghampiri dan langsung memukul pelipis kiri Rony dengan tangan terkepal hingga memar. Saat Rony hendak keluar dari ruang rapat, Octo sempat mengejar dan mengintimidasinya.

“Pas saya mau keluar, dia datang tanya saya bilang mau ke mana? Saya jawab bilang mau keluar dari ruang rapat dan saya tidak ikut. Tetapi Pak Anton Natun datang bilang duduk saja dulu, akhirnya saya kembali duduk, tapi tidak bicara apa pun,” lanjut Rony.

Akibat kejadian itu, Rony mengaku trauma dan merasa sakit secara fisik maupun mental. Ia pun meminta perlindungan hukum agar bisa kembali beraktivitas secara nyaman.

“Jujur saja secara fisik saya rasa sakit sekali, secara mental saya trauma dan drop,” katanya.