Badung –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mematangkan rencana pelaksanaan lomba ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Nyepi Saka 1948. Salah satu opsi yang muncul adalah menggelar lomba di tiap kecamatan.
Namun, para pemuda yang tergabung dalam Pasikian Yowana masih menginginkan lomba digelar terpusat di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, seperti tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini memang dari sekaa teruna atau pasikian yowana itu menginginkan untuk dilaksanakan di pusat pemerintahan Badung atau secara terpusat. Namun untuk tahun berikutnya sesuai dengan penyampaian dari bapak bupati ada kemungkinan akan diselenggarakan di masing-masing kecamatan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Minggu (1/2/2026).
Rencana pelaksanaan lomba ogoh-ogoh ini menjadi bagian dari Badung Caka Fest. Ajang tersebut merupakan penggabungan lomba ogoh-ogoh yang sebelumnya bertajuk Bhandana Bhuhkala dengan sejumlah kegiatan seni lainnya. Selain pawai ogoh-ogoh, festival ini juga diisi berbagai perlombaan kriya rupa, seperti lomba sketsa, tapel, video ogoh-ogoh, hingga ogoh-ogoh mini.
Sudarwitha menjelaskan, wacana pelaksanaan pawai di masing-masing kecamatan masih memerlukan kajian dari tim. Meski demikian, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, sempat menyampaikan rencana tersebut dan meminta Disbud Badung menyiapkan arahan teknisnya.
Di sisi lain, Disbud Badung juga menyiapkan langkah antisipasi jika pawai tetap digelar terpusat di Puspem. Koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung serta Polres Badung guna memastikan pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Terkait dukungan anggaran, Pemkab Badung memastikan dana hibah sebesar Rp 40 juta untuk pembuatan ogoh-ogoh telah masuk ke rekening masing-masing kelompok pemuda. Dana tersebut disalurkan kepada 597 sekaa teruna dan yowana yang telah menyelesaikan proses administrasi serta pengajuan proposal pada tahun sebelumnya.
“Jumlahnya 597 kelompok dan sudah terealisasi semua karena berkat komunikasi yang efektif dan tertib administrasi. Karena rekeningnya ini adalah rekening hibah, jadi memang menyampaikan proposalnya sudah lebih dulu, disampaikan di tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Pemkab Badung juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan. Salah satunya melalui proses penilaian lomba. Jika ditemukan kelompok yang tidak mengerjakan ogoh-ogoh setelah menerima dana, pemerintah akan memberikan sanksi administratif.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kalau itu terpantau tidak membuat (ogoh-ogoh), maka barangkali akan ada sanksi mungkin untuk di tahun berikutnya tidak diberikan bantuan lagi. Namun kami meyakini itu hal tidak ada karena semua yowana di Badung sangat bersemangat membuat ogoh-ogoh dalam rangka perayaan Nyepi Saka 1948 nanti,” tegas Sudarwitha.






