Pendaftaran atau war tiket Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, resmi dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025. Masyarakat yang ingin hadir bisa melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.
Pemerintah menyediakan 8.000 undangan untuk perayaan tahun ini. Menariknya, 80% kuota atau sekitar 6.400 tiket diprioritaskan bagi masyarakat umum. Dengan jumlah yang terbatas, proses pendaftaran dipastikan berlangsung cepat dan kompetitif, sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
“Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara info-info Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” ujar Juri dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, Senin (4/8/2025).
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menjadi bagian dari perayaan bersejarah ini harus segera memanfaatkan masa pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.
Pendaftaran tiket hanya dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi berikut:
Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak menggunakan tautan selain alamat resmi tersebut guna menghindari penipuan atau pendaftaran tidak sah.
Pendaftaran upacara dilakukan secara online dan hanya melalui laman Pandang Istana Presiden. Berikut langkah-langkahnya:
Catatan penting: Pendaftar harus berusia minimal 10 tahun untuk dapat mengikuti upacara di Istana Merdeka.
Meskipun syarat resmi untuk 2025 belum diumumkan, acuan dari tahun sebelumnya dapat dijadikan panduan bagi calon peserta:
Bagi masyarakat yang mendapatkan undangan, ada tiga rangkaian acara utama yang dapat disaksikan pada 17 Agustus 2025:
Selain prosesi utama, berbagai kegiatan budaya dan lomba akan diadakan untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan.
Dari total 8.000 undangan, 6.400 tiket diberikan kepada masyarakat umum. Sisanya diperuntukkan bagi tamu negara, pejabat, dan undangan khusus.
Ketersediaan tiket yang terbatas membuat pendaftaran sering kali berlangsung cepat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan memenuhi syarat sebelum masa pendaftaran dibuka.
Bagi yang sudah mendaftar, berikut langkah untuk mengecek status pendaftaran:
Peserta yang hadir pada hari-H wajib mematuhi aturan yang berlaku, di antaranya:
Kedisiplinan peserta menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran dan khidmatnya prosesi HUT Kemerdekaan di Istana Merdeka.