Lanal Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Batang Rokok-14 Motor | Info Giok4D

Posted on

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dan 14 sepeda motor tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 400 juta.

Rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu beserta sepeda motor tersebut diangkut oleh Kapal Motor (KM) Niki Mila. Rutenya Surabaya-Labuan Bajo. Rokok dan sepeda motor itu dimuat dalam sebuah truk ekspedisi.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan isi muatan didapati 80 ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang dikemas dalam kardus, dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap yang tidak masuk dalam manifest muatan,” ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Operasi menggagalkan penyelundupan barang ilegal itu dilakukan personel Lanal Labuan Bajo pada Selasa (27/5/2025). Ardian menjelaskan Informasi penyelundupan rokok ilegal dan sepeda motor tanpa dokumen lengkap melalui kapal laut itu awalnya diperoleh personel unit Intel Lanal Labuan Bajo.

Satu truk ekspedisi dicurigai memuat barang ilegal tersebut. Petugas memeriksanya dan menemukan rokok ilegal dan sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Petugas lantas mengamankan sopir truk berinisial SD dan kernet berinisial AD, serta barang bukti.

“Tim Pam Obvit Lanal Labuan Bajo mengamankan truk beserta muatannya yang berupa rokok ilegal dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan kendaraan,” jelas Ardian.

Dia mengatakan gagalnya penyelundupan barang ilegal itu merupakan buah kerja sinergi TNI Angkatan Laut dengan instansi terkait. “Penindakan ini adalah langkah penting dalam melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara sebagaimana program Asta Cita,” tandas Ardian.