Lakukan Pengeroyokan, Enam Remaja-Dua Pria Dewasa di Mataram Jadi Tersangka

Posted on

Pria berinisial A (25) dianiaya delapan orang asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga luka-luka. Lelaki asal Lombok Tengah itu dianiaya di kos-kosannya, Jalan Panji Anom, Kelurahan Pagutan Timur, Mataram, Minggu dini hari (11/5/2025).

Para pelaku berinisial W (23), A (19), PS (16), MR (15), RP (15), FW (15), K (17), dan RP (14). Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban menderita luka tusuk.

Enam dari delapan pelaku masih remaja di bawah umur dan berstatus pelajar. Salah satu dari delapan pelaku, yakni W, merupakan residivis kasus pencurian.

“Kami amankan kemarin itu ada 10 orang. Dua orang kami pulangkan karena tidak terlibat dan hanya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Mulyadi mengatakan dua tersangka dewasa ditahan di rumah tahanan (rutan) Polsek Mataram. Sedangkan penanganan kasus enam pelaku di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pengeroyokan itu terjadi karena ada perselisihan antara teman dari W dengan A. Malam itu, W mengaku terpancing emosi setelah mengetahui rekannya sempat saling tantang dengan A.

Setelah itu, W dan sembilan temannya mendatangi kos-kosan A. A lantas dikeroyok menggunakan sajam hingga mengalami luka di punggung.

“Sebelum melakukan aksinya, para pelaku ini meneguk miras jenis tuak. Kami lantas amankan barang bukti berupa satu buah pisau gagang kayu, satu pasang sandal warna hitam,” kata Mulyadi.

Delapan remaja itu kini menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman hingga lima hingga tujuh tahun penjara.

Sementara W dan tujuh tersangka lain mengaku meneguk tuak sebelum menganiaya A. “Saat sampai di kos korban, saya bersama A langsung masuk ke kamarnya dan memukul korban,” jelas W saat diperiksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *