Lagi, Anak Sekolahan Hendak Menikah di Lombok

Posted on

Perempuan berinisial S (14) dan laki-laki berinisial A (16) hampir saja melangsungkan prosesi pernikahan. Namun, pernikahan anak sekolahan itu berhasil dibatalkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala UPTD PPA Lombok Tengah, Baiq Indria Purnawati, mengungkapkan dua anak itu hendak menikah pada Rabu (11/6/2025) malam. Diketahui, S merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan A baru saja lulus SMP.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menelusuri keberadaannya. Alhamdulillah, kedua belah pihak ini kooperatif sehingga bisa kami mediasi di sini,” ujar Purnawati atau yang akrab disapa Iin, Jumat (23/6/2025).

Menurut Iin, S dan A sudah menjalani prosesi selarian ke rumah keluarga di Desa Peringgarata, Lombok Tengah. Selarian adalah salah satu rangkaian pernikahan menurut tradisi setempat. Bahkan, keluarga juga sempat menyembelihkan ayam sebagai penanda bahwa S dan A akan menikah.

“Ya, informasinya begitu. Mereka selarian ke Peringgarata,” imbuh Iin.

Iin mengungkapkan orang tua kedua anak itu kooperatif saat dimediasi. Walhasil, keluarga akhirnya sepakat untuk memisahkan kedua anak itu dan membatalkan pernikahan tersebut.

“Alhamdulillah, orang tua juga menerima hasil dari mediasi agar anak-anaknya membatalkan pernikahannya,” ujar Iin.

UPTD PPA Lombok Tengah, Iin berujar, akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencegah pernikahan anak di daerah itu. Ia juga akan berupaya membujuk kedua anak itu agar kembali fokus bersekolah.

“Kami menawarkan kepada mereka untuk melanjutkan sekolah,” imbuhnya.

Iin berharap masyarakat memahami dampak negatif pernikahan anak. PPA Lombok Tengah, dia melanjutkan, akan memperketat pengawasan dan pencegahan agar kasus pernikahan anak tak terjadi lagi.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat tentang pernikahan ini meningkat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *