Kronologi Dugaan Malapraktik: Tangan Balita Arumi Terancam Diamputasi

Posted on

Tangan kanan Arumi, balita 14 bulan asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam diamputasi. Saat ini, Arumi masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Mataram.

Ayah Arumi, Andika, mengatakan dokter telah menyarankan agar tangan kanan anaknya diamputasi lantaran mengalami infeksi parah berdasarkan hasil laboratorium dan observasi medis.

“Biar infeksinya tidak menjalar ke organ lain, makanya disarankan untuk operasi amputasi,” ujar Andika saat dikonfirmasi infoBali, Kamis (24/4/2025).

Andika mengungkapkan seharusnya amputasi dilakukan sejak Selasa (21/4/2025), setelah hasil lab keluar. Namun ia meminta penundaan selama dua hingga tiga hari, karena masih berharap adanya keajaiban dan ingin bermusyawarah dengan keluarga besar.

“Kalau tidak ada perubahan dalam beberapa hari ke depan, terpaksa saya menyetujui untuk operasi amputasi. Ini demi keselamatan anak saya,” tambahnya.

Kondisi Arumi saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Infus yang sebelumnya dipasang di tangan dan kaki, kini telah dipasang di bagian dada.

Kasus ini bermula saat Arumi dibawa ke Puskesmas Bolo pada Kamis (10/4/2025) karena demam dan batuk. Menurut Andika, saat itu perawat langsung memasang infus di tangan kanan Arumi. Namun, proses pemasangan infus disebut mengalami kendala.

“Aboket (jarum infus) yang dipakai untuk pemasangan infus pas tusukan pertamanya gagal, tapi aboketnya tidak diganti lagi ketika dicoba memasang ulang. Malah dipakai aboket yang sama,” jelas Andika.

Tiga hari kemudian, tangan kanan Arumi mengalami pembengkakan di bagian belakang telapak. Istri Andika telah menginformasikan hal itu ke perawat, namun respons yang diterima disebut minim perhatian.

“Alasan perawat saat itu, bengkaknya tangan anak saya, cuma tembem karena plester yang digunakan untuk menutupi perban infusnya terlalu kencang,” ungkapnya.

Karena tidak ada perbaikan, Puskesmas Bolo merujuk Arumi ke RSUD Sondosia pada Minggu (13/4/2025). Dua hari kemudian, Arumi dirujuk ke RSUD Bima karena kondisinya memburuk.

“Saya meminta rujuk paksa ke RSUD Bima karena tangan anak saya sudah sangat bengkak dan terlihat bernanah,” tutur Andika.

Setelah menjalani operasi di RSUD Bima, dokter menyarankan agar Arumi dirujuk ke RSUP NTB untuk penanganan lanjutan. Arumi tiba di Mataram pada Sabtu (19/4/2025) dan langsung mendapat perawatan intensif.

“Sampai saat ini, sebagian jari tangan kanannya sudah tidak aktif dan venanya tidak ada. Saya berharap anak saya kembali normal lagi,” harap Andika.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…

Kasus dugaan malapraktik ini telah dilaporkan keluarga ke Polres Bima pada Senin (21/4/2025). Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

“Betul, laporannya ditangani dan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Unit Tipidter,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, Selasa (22/4/2025).

Malik menyebut pihak keluarga keberatan karena kondisi Arumi justru memburuk setelah ditangani di Puskesmas Bolo. Padahal awalnya, Arumi hanya mengalami demam dan batuk.

“Keberatan tangan korban bengkak dan bernanah setelah dipasang infus. Padahal keluhan awalnya hanya demam dan batuk,” ungkap Malik.

Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, mengatakan pihaknya menghargai dan menghormati keputusan keluarga yang melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke polisi.

“Kami menaati dan mematuhinya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kalau dipanggil, kami akan menghadiri untuk memberikan keterangan,” kata Nurjanah, Selasa (22/4/2025).

Nurjanah menyampaikan telah menjenguk Arumi saat masih dirawat di RSUD Sondosia dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga.

“Kami mendoakan agar korban segera diberikan kesembuhan,” tandasnya.

Kronologi Dugaan Malapraktik

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Puskesmas Bolo Hormati Proses Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *