KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilbup 2024

Posted on

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Besaran dana hibah yang dikembalikan ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima lebih dari Rp 1,88 miliar, dengan rincian KPU sebesar Rp 888,56 juta dan Bawaslu Rp 1 miliar lebih.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriyadin, mengatakan sudah menyampaikan dua bundel laporan tertulis seluruh tahapan Pilbup Bima 2024. Serta laporan pertanggungjawaban anggaran hibah dengan total Rp 27,4 miliar.

“Secara keseluruhan sisa anggaran hibah Pilbup Bima 2024 sebesar Rp 888.569.933,” katanya dikonfirmasi infoBali, Senin, (5/5/2025).

Ady mengatakan sisa anggaran hibah yang tidak terpakai dalam Pilbup Bima itu setelah dilakukan surat pertanggungjawaban (SPJ). Proses pengembalian ke kas daerah dilakukan pada 9 April 2025.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Bima dalam pelaksanaan Pilbup 2024. Baik anggaran hibah, dukungan fasilitasi SDM ASN, sarana, prasarana di tingkat kecamatan hingga TPS,” ujarnya.

Meski begitu, KPU meminta dukungan Pemkab Bima untuk kepentingan jangka panjang berupa hibah pembangunan tambahan satu gudang penyimpanan logistik Pemilu maupun Pilkada. Mengingat satu unit gudang aset KPU saat ini tidak mencukupi untuk mendukung kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada.

“KPU Kabupaten Bima saat ini sudah tersedia tanah seluas 32 are di belakang kantor atas hibah pemerintah sebelumnya. Satu unit gudang sudah berdiri, tinggal kami harapkan dukungan satu unit gudang lagi,” harapnya.

Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaiddin, menyebut sudah mengembalikan sisa penggunaan dana hibah Pilbup Bima ke rekening kas Pemkab Bima pada 27 Maret 2025. Besaran anggaran yang dikembalikan sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Pengembalian dana hibah sisa ini dilakukan setelah kami melaksanakan semua tahapan pengawasan hingga penyusunan laporan penyelenggaraan pengawasan,” katanya.

Joe, sapaannya, telah meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima agar anggaran yang telah dikembalikan itu dapat dialokasikan kembali untuk kepentingan pembangunan kantor sekretariat Bawaslu.

“Kami telah bersilaturahmi dan menyurati langsung bupati agar dana yang kami kembalikan ini bisa dialokasikan kembali untuk pembangunan Sekretariat kami,” terang Joe.

Permintaan pengalokasian anggaran untuk pembangunan kantor, kata Joe, sangat beralasan. Karena saat ini Bawaslu masih menggunakan bangunan sewa secara perorangan dengan kondisi yang kurang memadai dan representatif. Pemkab Bima juga telah menghibahkan lahan kepada Bawaslu untuk kebutuhan pembangunan kantor.

“Sekretariat yang kami tempati saat ini sangat sempit. Hemat saya, akan sangat membantu jika bupati membijaki anggaran yang dikembalikan ini dialokasikan kembali untuk pembangunan Sekretariat yang baru,” tandas Joe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *