Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap calon pengganti antarwaktu (PAW) di KPU Jembrana. Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan calon PAW anggota KPU Jembrana adalah bernama I Putu Indra Bayu. Dia menggantikan Sa’rani yang meninggal dunia.
“Dia (Indra) salah satu peserta seleksi kemarin dari penjaringan semuanya,” kata John, Selasa (3/6/2025).
Dalam klarifikasi dan verifikasi tersebut, KPU Bali mengecek kembali dokumen persyaratan milik Indra yang terbaru. “Dulu kan dia sudah bikin daftar riwayat hidup, kesehatan, sekarang updatenya diminta lagi,” sambung John.
Mantan Ketua KPU Denpasar itu mengatakan posisi Indra akan ditentukan oleh anggota KPU Jembrana lainnya apakah berada pada divisi yang dipegang Sa’rani atau diubah.
“Latar belakang yang bersangkutan wiraswasta, berjualan bersama istri,” ungkap John.
Selain itu, pengalaman kepemiluan Indra adalah menjadi PPPK pada 2015 dan Panwascam saat Pemilu dan Pilkada 2024 di Negara.
Diberitakan sebelumnya, Sa’rani mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, pada Selasa (22/4/2025) pukul 13.00 Wita. Sa’rani telah berjuang melawan sakit komplikasi sejak 22 Maret 2025 dan dirawat selama dua minggu. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Sa’rani lahir di Sumenep pada 2 September 1988. Ia merupakan salah satu dari lima komisioner KPU Jembrana periode 2023-2028, hasil seleksi tahun 2023, bersama anggota lainnya yakni Dewa Putu Gede Oka, Gusti Ayu Putu Sudiastari, I Ketut Adi Angga Ratana, dan I Ketut Adi Sanjaya.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Sebagai anggota KPU Jembrana yang membidangi divisi perencanaan data dan informasi, Sa’rani dikenal memiliki tanggung jawab besar terhadap tugas dan fungsinya.