Gubernur Bali Wayan Koster menunjuk Kepala Biro Hukum Setda Bali Ida Bagus Gede Sudarsana menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektur Bali.
“Surat penunjukkan Plt Inspektur sudah tanda tangan (Gubernur),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali I Wayan Budiasa, Senin (5/1/2026).
Budiasa menuturkan Sudarsana dipilih dengan berbagai pertimbangan. Ia pernah menjabat sebagai Inspektur Pembantu di Inspektorat Bali.
“Saat ini yang bersangkutan adalah Karo Hukum Setda Provinsi Bali, sehingga tepat ketika mengampu sebagai Plt Inspektur, di mana Inspektur bekerja melaksanakan pengawasan berbasis pada regulasi yang berlaku,” jelas Budiasa.
Budiasa menilai Sudarsana memiliki potensi dan memenuhi syarat sebagai Plt Inspektur Bali.
Sudarsana diberikan mandat sebagai Plt selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan lagi sampai adanya Inspektur definitif.
Sudarsana juga membenarkan penunjukkan tersebut. “Nggih benar,” ujar Sudarsana.






