Gubernur Bali Wayan Koster mengakui penggunaan botol plastik sekali pakai masih ditemukan di tengah masyarakat Bali. Meski demikian, ia menilai jumlahnya sudah jauh berkurang dibandingkan sebelumnya.
“Memang masih ada saya lihat, tapi sudah jauh berkurang dari sebelum-sebelumnya,” kata Koster saat ditemui di kedai kopi Tan Panama, Denpasar, Sabtu (3/1/2026).
Koster menjelaskan, penggunaan gelas plastik di kedai kopi masih sulit dihindari. Menurutnya, gelas plastik hingga kini masih menjadi wadah utama yang digunakan oleh pelaku usaha kedai kopi.
Meski begitu, ia menegaskan komitmen untuk terus mendorong upaya meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai. “Kalau ini (gelas plastik) memang tidak bisa dihindari dia. Kita masih berproses terus, kan didorong terus,” tandasnya.
Sebagai informasi, Koster telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Dalam edaran tersebut, produsen dan distributor dilarang menjual atau mendistribusikan air minum kemasan plastik sekali pakai di bawah satu liter di Bali. Aturan itu direncanakan mulai efektif berlaku pada Januari 2026.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.






