Pemerintah Korea Utara (Korut) bereaksi atas serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Korut mengecam keras aksi militer AS, dan menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dilansir dari infoNews, Senin (23/6/2025), serangan tersebut menyasar sejumlah fasilitas nuklir Iran. Pyongyang menyebut serangan itu melanggar prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara yang tercantum dalam Piagam PBB.
“Republik Demokratik Rakyat Korea mengutuk keras serangan terhadap Iran oleh AS yang sangat melanggar Piagam PBB soal menghormati kedaulatan,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut, seperti dikutip media pemerintah setempat.
Dalam pernyataan yang sama, Korut juga menyoroti peran Israel dalam memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah. Juru bicara itu menyebut gejolak yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari tindakan Israel yang dianggap provokatif.
Juru bicara tersebut menuding Israel telah mempromosikan kepentingan sepihak melalui gerakan perang tanpa henti dan ekspansi wilayah. Ia menambahkan bahwa ketegangan regional yang sedang berlangsung merupakan produk tak terelakkan yang disebabkan oleh keberanian Israel yang sembrono.
Pernyataan ini menjadi komentar pertama dari Korut, negara yang diketahui memiliki senjata nuklir, terkait serangan militer AS ke Iran pada akhir pekan.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyebut serangan negaranya telah “menghancurkan” program nuklir Iran. Namun, Washington menegaskan tidak berniat menggulingkan pemerintahan di Teheran.
“Kerusakan besar terjadi pada semua lokasi nuklir di Iran, seperti yang ditunjukkan oleh citra satelit. Pemusnahan adalah istilah yang akurat!” tulis Trump dalam pernyataan di media sosial, tanpa menyertakan gambar satelit yang dimaksud.
Ketegangan antara Korut dan AS sendiri masih berlangsung. Korut diyakini memiliki puluhan hulu ledak nuklir dan berbagai sistem pengiriman yang diarahkan ke Korea Selatan (Korsel) dan sekutunya, AS. Saat ini, sekitar 30.000 tentara AS masih ditempatkan di Semenanjung Korea.
Korut dan Korsel secara teknis masih berada dalam status perang, lantaran Perang Korea 1950-1953 hanya diakhiri dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.