Korban Bunuh Diri Unud Diejek Mirip Kekeyi, Pelaku Disanksi Kampus

Posted on

DISCLAIMER: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.

Sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) diduga melakukan bullying terhadap TAS (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang tewas setelah melompat dari lantai gedung fakultas. Pihak Unud memberikan sanksi pendidikan berupa pengurangan nilai soft skill selama satu semester.

Aksi bullying itu menyebar di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, beberapa mahasiswa lintas fakultas terlihat mengejek fisik korban dan menyamakannya dengan konten kreator Kekeyi. Perilaku tersebut menuai kecaman dari mahasiswa Unud lainnya dan warganet yang menilai tindakan itu tidak berempati.

Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang organisasi mahasiswa (ormawa) yang digelar oleh DPM FISIP Unud yang dipimpin oleh Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada kaprodi. Saya akan menulis surat kepada yang bersangkutan agar diberikan sanksi pengurangan nilai softskill dan itu hanya terbatas pada satu semester,” ujar Anom dikutip dari live instagram @dpmfisipunud, Kamis (16/10/2025) sore.

Anom menambahkan setelah satu semester terlewati, di semester depan mahasiswa tersebut bisa mengikuti perkuliahan seperti biasa. “Semester depannya anda bisa mengikuti perkuliahan seperti biasa,” tambahnya.

Selain itu, Anom juga menyarankan agar mahasiswa tersebut memperbaiki situasi dengan menulis surat pernyataan atau membuat video klarifikasi berisi permohonan maaf.

“Membuat surat pernyataan, mengakui itu. Karena buktinya terlalu otentik ada screenshotnya. Untuk memperbaiki situasi. Surat pernyataan dan video klarifikasi permohonan maaf,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk pembalasan, melainkan tindakan pembinaan terhadap mahasiswanya. “Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, seorang guru tugasnya adalah mendidik,” jelasnya

Selain memberikan keadilan, pemberian sanksi tersebut juga memberikan kesempatan para mahasiswanya untuk berubah menjadi pribadi yang baik. “Sehingga kami juga memberikan kesempatan kepada adik-adik untuk berubah,”imbuhnya.

Ia menggaris bawahi sanksi ini bukan tindakan restoratif, melainkan upaya memberikan keadilan dan pelajaran bagi yang bersangkutan.

Sebelumnya, kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (22) diduga berkaitan dengan masalah kesehatan mental. Korban diketahui meninggal setelah melompat dari lantai 2 gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar, Bali, pada Rabu (15/10/2025).

Salah satu petugas kebersihan yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa korban kerap melakukan tindakan menyakiti diri sendiri. TAS disebut sering membenturkan kepala ke tembok saat merasa sakit hati atau frustasi, serta memiliki kebiasaan melampiaskan emosi dengan cara menyakiti diri sendiri.

Selain itu, beredar pesan di kalangan mahasiswa yang menyebutkan bahwa perilaku tersebut sudah berlangsung lama.

“Dia sering benturin kepala ke tembok kalau ada pendapat dia yang dianggap salah waktu diskusi sama dosen,” jelas pesan yang tersebar di grup mahasiswa.

Selain itu, TAS diduga bukan pertama kali melakukan percobaan melompat dari ketinggian. “Udah berkali-kali sebenarnya mau loncat dari gedung,” lanjut pesan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *