Konflik Warga dengan Pembukaan Supermarket Tanpa Izin di Lombok

Posted on

Rencana pembukaan sebuah supermarket di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai penolakan keras dari warga. Sejumlah warga bersitegang dengan orang yang disebut sebagai preman bayaran perusahaan ritel tersebut.

Penolakan warga dipicu karena supermarket itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah maupun masyarakat sekitar. Ketegangan terjadi pada Kamis (24/4/2025) di depan lokasi pembangunan supermarket.

Dalam video yang diterima infoBali, terlihat warga menolak penurunan barang dari kendaraan milik perusahaan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Situasi nyaris memanas saat beberapa warga terlihat siap adu pukul dengan orang sewaan perusahaan tersebut.

Tak hanya kaum pria, sejumlah emak-emak juga tampak naik pitam atas sikap para preman yang ngotot ingin menurunkan barang tanpa izin.

Salah satu warga, Lalu Sikir, menyebut aksi tersebut dilakukan karena pihak perusahaan belum menunjukkan izin resmi pembangunan supermarket.

“Bagaimana kami tidak marah, mereka tiba-tiba mau menurunkan barang mereka. Tanpa ada izin dari pemerintah dan kami sebagai masyarakat setempat,” ujar Sikir kepada infoBali, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, warga semakin geram karena melihat puluhan orang sewaan berjaga di depan toko seperti hendak menghadapi penolakan warga. Ia mengaku, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.

“Ini lah yang membuat kami semakin marah. Mereka ini membawa preman dari luar seolah menantang kami sebagai masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menuding pihak perusahaan memalsukan tandatangan warga dalam dokumen persyaratan izin. Dokumen itu sebelumnya disebut-sebut hanya digunakan untuk pengurusan sertifikat lahan.

“Katanya pada warga di bawah untuk membuat sertifikat lahan. Tapi tidak lama kemudian kami melihat ada bangunan supermarket. Kan bingung kami, tiba-tiba ada,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sikir menyoroti bangunan tersebut tidak menyediakan area parkir yang layak. Ia menilai keberadaan supermarket bakal mengganggu akses jalan masyarakat.

“Bagaimana bisa pemerintah memberikan izin pembangunan ini. Masak ada supermarket tidak punya parkir, jangan sampai nanti pembeli mereka parkir di jalan yang akan mengganggu aktivitas warga,” tuturnya.

Penolakan serupa juga disampaikan warga lainnya, Lalu Purna. Ia menilai keberadaan supermarket modern itu bisa menghancurkan usaha kecil di sekitar lokasi.

“Ini kan sama saja mau membunuh masyarakat. Makanya kami minta kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah untuk tegas. Apakah mau bela masyarakat atau para pemodal,” tegasnya.

Purna juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai apatis terhadap suara warga. Ia menyebut, sejak awal pembangunan sudah ditolak, namun tak ada upaya serius dari pihak berwenang.

“Memang kami pernah diundang untuk dimediasi di kantor desa. Tapi ternyata kepala desa sendiri yang tidak hadir. Makanya kami mau gimana lagi kalau sekarang seperti ini,” ungkapnya.

Ia mengaku situasi di desanya kini sangat mencekam. Ia khawatir konflik akan terus meluas jika pemerintah tidak segera turun tangan.

“Karena aksi seperti ini sudah beberapa kali. Tapi sampai sekarang tidak ada langkah kongkretnya,” tandasnya.

Kapolsek Praya Barat AKP Lalu Punia Asmara membenarkan adanya insiden di lokasi supermarket. Ia menyebut ketegangan sempat terjadi pada Kamis (24/4/2025) namun berhasil diredam.

“Iya benar itu terjadi kemarin. Tapi alhamdulillah dapat diredam,” katanya.

Punia menyebut insiden tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia mengaku pihak kepolisian telah beberapa kali mencoba memediasi kedua belah pihak, namun belum menemukan solusi.

“Tapi insyaallah nanti siang akan ada pertemuan di kantor camat. Mudah-mudahan ada titik terang nantinya,” ujarnya.

Warga Pertanyakan Legalitas dan Dugaan Pemalsuan

Dinilai Ancam UMKM dan Keberadaan Warung Warga

Polisi Upayakan Mediasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *