Mataram –
Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk terus aktif menggaungkan Taman Mayura sebagai cagar dan situs budaya. Pasalnya, hingga saat ini, Taman Mayura yang terletak di Jalan Purbasari, Mayura, Cakranegara belum terintegrasi secara nasional.
“Taman Mayuran ini akan kita usahakan, (makanya) kami mendorong pemerintah daerah khususnya, Pemkot Mataram untuk memperhatikan situs, cagar budaya dan sejarah ini. Taman Mayuran ini adalah salah satu tempat yang sakral, dan menjadi saksi sebuah kota, yang namanya Mataram,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, saat diwawancarai seusai kunjungan bersama rombongan Komisi X DPR RI di Taman Mayura, Kota Mataram, Rabu (11/2/2026) sore.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kalau di Lombok Barat ada Taman Narmada, dan Taman Narmada ini sudah terdaftar, teregistrasi. Tinggal Taman Mayura ini, (yang) belum terigestrasi secara nasional,” sambung Lalu.
Setelah pertemuan dengan jajaran budayawan dan pemda terkait, Lalu menuturkan, pihaknya akan mengecek status Taman Mayura di Kementerian Kebudayaan.
“Setelah ini, kita akan mengecek di kementerian, dan memastikan Taman Mayura ini teregistrasi di nasional, sebagai cagar budaya dan situs sejarah,” jelasnya.
Menurut Lalu, jika Taman Mayura ini resmi teregistrasi, proses pengajuan anggaran dan sebagainya akan lebih mudah terealisasi.
“Kalau sudah teregistrasi, maka registrasi itu sebagai nomenklatur. Kalau sudah ada nomenklaturnya, maka pengajuan anggaran dan sebagainya akan lebih mudah (diraih),” tandas Lalu.






