Kodam IX/Udayana Telusuri Tersangka Pemerkosaan Diduga Jadi Tentara update oleh Giok4D

Posted on

Denpasar

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana buka suara terkait seorang pria berinisial ADO (23) asal Larantuka, Kabupaten Flores Timur, yang disebut telah dilantik menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), meski sebelumnya menjadi tersangka pemerkosaan di Polres Flores Timur. Bahkan, disebut-sebut ADO masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam atas informasi yang beredar di publik.

“Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat,” ujar Widi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Widi menegaskan TNI AD memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, disiplin, dan integritas moral prajurit. Menurutnya, setiap anggota TNI wajib menjunjung tinggi hukum negara dan nilai-nilai keprajuritan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana serius,” tegasnya.

Terkait proses rekrutmen, Widi menjelaskan seleksi calon prajurit dilakukan secara ketat dan berlapis. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, hingga penelusuran latar belakang sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, ia mengakui apabila terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh calon prajurit, hal itu akan menjadi bagian dari evaluasi lebih lanjut.

“Apabila dalam pendalaman terbukti yang bersangkutan memang memiliki keterlibatan dalam tindak pidana sebagaimana diberitakan, maka TNI AD memastikan proses hukum akan dihormati dan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Institusi tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” jelasnya.

Kodam IX/Udayana juga menegaskan tidak pernah dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga membantah adanya pembenaran terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan TNI untuk melakukan tekanan kepada korban maupun keluarga korban.

Lebih lanjut, Kodam IX/Udayana mengajak masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penelusuran resmi serta proses hukum yang tengah berlangsung.

Sebagai institusi negara, TNI AD disebut tetap berkomitmen menjaga integritas proses rekrutmen dan memastikan setiap prajurit memiliki moral, disiplin, serta tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat.