Bima –
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkejut wabah campak mengalami kenaikan secara global dan nasional, termasuk di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga saat ini, Kabupaten Bima berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dengan jumlah 546 kasus dan satu kematian.
“Saya terkejut karena seluruh dunia lagi naik. Indonesia naik. Bima juga naik,” kata Budi di sela-sela kunjungan di RSUD Kota Bima, Jumat (27/2/2026).
Karena menurut Budi, kasus campak pada tahun lalu sekitar 40an kasus dalam satu tahun. Namun tahun sekarang pada Januari saja sudah ada 40an kasus. Jumlahnya terus naik menjadi 50an kasus pada Februari. Bahkan saat ini ada dua anak yang meninggal dunia karena campak.
“Yang saya dengar, sampai saat ini sudah ada dua anak yang meninggal dunia karena campak,” aku Budi.
Menkes menjelaskan campak adalah salah satu penyakit menular yang paling tinggi dan cepat jika dibandingkan COVID-19. Menurut dia, satu orang terpapar campak, bisa menular ke 10 hingga sampai 12 orang. Sementara COVID-19 hanya menular ke dua hingga tiga orang lainnya.
“Meski campak tidak terlalu membahayakan bagi orang dewasa, namun sangat rentan dan berisiko kematian bagi anak,” ujarnya.
Budi menambahkan untuk menekan penyebaran campak lebih luas hingga mencegah kematian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mendropping vaksin sebanyak-banyaknya di 100 kabupaten/kota. Vaksin tersebut akan diberikan untuk anak yang berusia di bawah lima tahun,
“Kami targetkan imunisasi selesai pada Juni ini. Karena dengan imunisasi, campak mudah dicegah,” imbuh dia.
Di Kabupaten Bima, campak menjadi KLB hingga saat ini trend kasusnya mengalami peningkatan. Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima tertanggal Jumat 27 Februari 2026, menembus 546 kasus. Pada saat penetapan KLB, jumlahnya hanya 306 kasus.
“Sampai hari ini ada 546 kasus campak dengan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Nima,” ucap Kabid P2P Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah kepada.
Diberitakan sebelumnya Pemkab Bima menetapkan wabah campak sebagai KLB. Hal ini menyusul ditemukannya 306 kasus campak yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
“Betul. Sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi (rakor) kemarin,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Fatahullah mengungkapkan penetapan KLB diambil dengan mempertimbangkan tren peningkatan kasus campak dalam kurun waktu empat bulan terakhir, yakni dari Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026. Menurutnya, kasus campak didominasi oleh kelompok usia balita.
Perinciannya kelompok umur di bawah satu tahun sebanyak 12,42 persen, usia 1-5 tahun (66,34 persen), dan usia 6-12 tahun (15,69 persen).
“Kelompok usia yang rentan terpapar campak anak usia 1 sampai 5 tahun. Karena berdasarkan data dan fakta, lebih dari 66 persen terpapar,” imbuhnya.






